SBCNews.id – Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLH/BPLH) memperkuat upaya pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Kebakaran Lahan Tahun 2026. Langkah ini diambil sebagai respons atas meningkatnya ancaman karhutla seiring prediksi musim kemarau yang lebih kering dan panjang.
Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan bahwa pendekatan penanganan karhutla kini difokuskan pada pencegahan yang terstruktur dan terpadu. “Kita harus bergerak cepat, terstruktur, dan tanpa kompromi karena ini menyangkut keselamatan masyarakat, lingkungan, dan masa depan bangsa,” ujarnya dalam Apel Siaga Pengendalian Karhutla 2026, Rabu (22/4/2026).
Data KLH menunjukkan tren peningkatan signifikan pada awal 2026. Jumlah titik panas tercatat mencapai 3.609, meningkat tiga kali lipat dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Sementara itu, luas area terdampak kebakaran hingga Februari 2026 menembus lebih dari 32 ribu hektare, dengan wilayah Sumatera dan Kalimantan menjadi yang paling terdampak.
Untuk menghadapi kondisi tersebut, Satgas Karhutla 2026 dibentuk dengan struktur yang meliputi tim pendamping, sekretariat, dan klarifikasi. Satgas ini bertugas memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah serta memastikan langkah pencegahan dan penanganan berjalan cepat hingga tingkat lapangan.
Salah satu fokus utama adalah penguatan respons dini melalui aktivasi posko pengendalian di daerah rawan hingga tingkat desa. Selain itu, peningkatan kesiapsiagaan sumber daya manusia, sarana-prasarana, serta dukungan dari pemerintah daerah dan dunia usaha menjadi prioritas.
KLH juga mendorong pembangunan infrastruktur pengendalian karhutla, khususnya di lahan gambut. Upaya tersebut mencakup perbaikan tata kelola air, pembangunan sekat kanal, hingga penyediaan sumber air seperti sumur bor dan embung. Langkah ini dilakukan secara kolaboratif bersama aparat TNI/Polri, pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat.
Berdasarkan prediksi Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), musim kemarau 2026 diperkirakan lebih kering dengan indikasi fenomena El Nino lemah hingga moderat. Kondisi ini berpotensi meningkatkan risiko kebakaran, terutama di wilayah rawan seperti Riau dan Kalimantan Barat.
Pemerintah menegaskan bahwa pengendalian karhutla tidak bisa dilakukan secara parsial. Sinergi lintas sektor dinilai menjadi kunci untuk menekan risiko dan dampak kebakaran yang berpotensi merugikan lingkungan, kesehatan masyarakat, hingga perekonomian nasional.
Melalui pembentukan Satgas ini, KLH berharap upaya pencegahan dapat dilakukan lebih sistematis, sekaligus mempercepat respons terhadap kebakaran di lapangan. Langkah tersebut diharapkan mampu meminimalkan dampak karhutla yang kerap menjadi ancaman tahunan di Indonesia.
