SBCNEWS.id – Seorang remaja perempuan berinisial LA (17) menjadi korban dugaan kekerasan yang dilakukan neneknya sendiri, M (64), di kawasan Bojongsari, Depok, Jawa Barat. Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (26/10/2026) sekitar pukul 13.40 WIB.Kasus tersebut diduga bermula ketika M meminta LA menjemputnya di rumah seorang teman di wilayah Depok. Namun, permintaan tersebut tidak dilakukan oleh korban dan LA memilih untuk pulang ke rumah.
Dilansir dari detikNews, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap kasus kekerasan tersebut.Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Made Gede Oka Utama mengatakan, setibanya di rumah, M mendapati LA sedang bermain ponsel. Situasi tersebut kemudian memicu emosi pelaku hingga terjadi tindakan kekerasan terhadap korban.“Namun korban tidak melakukan hal tersebut sehingga korban langsung pulang ke rumahnya,” ujar Made dalam konferensi pers, Kamis (29/10/2026).
Polisi menyebut pelaku kemudian menggunakan bahan yang mudah terbakar dan menyebabkan korban mengalami luka bakar. Korban sempat meminta pertolongan karena mengalami rasa sakit.Menurut keterangan polisi, setelah beberapa saat, pelaku berupaya memadamkan api dengan menggunakan air. Korban kemudian segera dibawa untuk mendapatkan penanganan medis.
LA selanjutnya menjalani perawatan di RS Fatmawati. Berdasarkan keterangan kepolisian pada Jumat (30/10/2026), korban mengalami luka bakar serius dan masih dalam kondisi tidak sadarkan diri.Polisi kini masih menangani kasus tersebut dan mendalami seluruh rangkaian kejadian, termasuk motif serta tindakan yang dilakukan oleh tersangka.Kasus ini menjadi perhatian karena korban masih berusia 17 tahun dan mengalami luka serius. Aparat kepolisian memastikan proses hukum terhadap pihak yang diduga bertanggung jawab akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
