SBCNEWS.id – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, akhirnya mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (4/11/2026). Kedatangannya tersebut untuk memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pembukaan blokir hak guna bangunan (HGB) lahan PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor.
Kedatangan Nusron menjadi perhatian lantaran dirinya sebelumnya telah dua kali dipanggil KPK untuk menjalani pemeriksaan, tetapi tidak memenuhi kedua panggilan tersebut. Meski demikian, pada Rabu ini Nusron hadir secara langsung meskipun tidak terdapat jadwal pemeriksaan yang ditetapkan penyidik.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan kehadiran Nusron di Gedung Merah Putih KPK. Ia menjelaskan bahwa Menteri ATR/BPN tersebut datang atas inisiatif sendiri untuk memenuhi panggilan pemeriksaan sebelumnya.”Benar, hari ini saudara NW hadir memenuhi panggilan sebelumnya. Jadi sebenarnya memang tidak ada penjadwalan pemeriksaan untuk hari ini,” ujar Budi kepada wartawan, Rabu (4/11/2026).
Budi juga menyampaikan bahwa Nusron saat ini tengah menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk menggali keterangan yang dibutuhkan dalam proses penyidikan perkara dugaan suap pengurusan pembukaan blokir lahan Summarecon di Kabupaten Bogor.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Mereka berasal dari unsur pejabat di lingkungan Kementerian ATR/BPN hingga pihak swasta yang diduga terlibat dalam perkara tersebut. Selain mengusut dugaan suap terkait pembukaan blokir lahan, KPK juga mendalami kemungkinan adanya praktik penerimaan uang dalam proses rotasi, promosi, dan mutasi jabatan di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, sebelumnya mengungkapkan bahwa penyidik turut menelusuri dugaan penerimaan lain oleh sejumlah oknum di kementerian tersebut. Dugaan penerimaan itu tidak hanya berkaitan dengan pergantian jabatan, tetapi juga diduga menyangkut pelayanan pertanahan lainnya. Terkait dengan dugaan penerimaan lainnya, baik penerimaan-penerimaan dari internal yang berkaitan dengan rotasi, promosi, ataupun mutasi jabatan, diduga juga penerimaan yang dilakukan para oknum di Kementerian ATR/BPN ini berkaitan dengan layanan pertanahan lainnya,” jelas Budi di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (18/9/2026).
Kehadiran Nusron dalam pemeriksaan kali ini diharapkan dapat membantu penyidik mengungkap lebih jauh perkara dugaan suap pengurusan HGB Summarecon, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam proses pengurusan lahan tersebut. KPK masih terus melakukan pendalaman terhadap perkara ini guna menelusuri aliran uang serta dugaan praktik korupsi yang berkaitan dengan pelayanan pertanahan dan pengelolaan jabatan di lingkungan ATR/BPN.
