SBCNEWS.id – Kepolisian Daerah Jawa Timur melakukan rotasi dan mutasi terhadap 157 personel melalui Surat Telegram Kapolda Jatim Nomor ST/1299/XI/KEP./2026 tertanggal 4 November 2026. Mutasi tersebut mencakup sejumlah pejabat di tingkat Polda, Polrestabes, polres, hingga polsek.Kebijakan ini menjadi bagian dari penyegaran organisasi sekaligus penataan penugasan personel di berbagai satuan kerja. Sejumlah posisi strategis turut mengalami pergantian, mulai dari bidang lalu lintas, reserse kriminal, narkoba, siber, intelijen, hingga jabatan pimpinan di tingkat kewilayahan.
Rotasi tersebut mencakup jajaran Direktorat Lalu Lintas, Direktorat Reserse Kriminal Umum, Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Direktorat Reserse Narkoba, Direktorat Reserse Siber, serta sejumlah satuan lainnya.Sejumlah Pejabat Polrestabes Surabaya BergantiSalah satu perubahan terjadi di lingkungan Polrestabes Surabaya. AKBP Creato Sonitehe Gulo yang sebelumnya menjabat Kabagops Polrestabes Surabaya mendapat penugasan baru sebagai Kasubdit Regident Ditlantas Polda Jatim.
Posisi Kabagops selanjutnya diisi AKBP Galih Bayu Raditya yang sebelumnya menjabat Kasatlantas Polrestabes Surabaya. Sementara itu, Kompol Bayu Marfiando dipercaya menjadi Kasatlantas Polrestabes Surabaya setelah sebelumnya menjabat Kabagbinopsnal Ditreskrimum Polda Jatim.Pada fungsi pembinaan masyarakat, Kompol Mukhamad Lutfi yang sebelumnya menjabat Wakapolres Madiun diangkat menjadi Kasatbinmas Polrestabes Surabaya. Adapun Kompol Ris Andrian Yudo Nugroho mendapat penugasan sebagai Kasubdit I Ditreskrimsus Polda Jatim.
Rotasi Jajaran Reserse dan NarkobaPerubahan jabatan juga menyasar sejumlah pejabat di lingkungan direktorat reserse. AKBP Muh Rikha Zulkarnain yang sebelumnya menjabat Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Jatim kini dipercaya menjadi Kabagbinopsnal Ditreskrimum Polda Jatim.Sementara itu, AKBP Farris Nur Sanjaya mendapat penugasan sebagai Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Jatim setelah sebelumnya menjabat Kasubdit I Ditreskrimsus.
Di bidang reserse siber, Kompol Damos Christian Aritonang diangkat menjadi Kasubdit II Ditressiber Polda Jatim. Adapun Kompol Shabda Purusha Putra dipercaya menduduki jabatan Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Jatim.Sejumlah Jabatan di Polres Ikut BerubahMutasi juga mencakup jajaran kepolisian di berbagai daerah. Kompol Herlinarto yang sebelumnya menjabat Wakapolres Trenggalek diangkat menjadi Wakapolres Madiun. Posisi yang ditinggalkannya dipercayakan kepada Kompol Slamet Santoso.
Pada posisi Kasatreskrim, AKP Oofy Adycta Septandra yang sebelumnya menjabat Kapolsek Baron, Polres Nganjuk, mendapat penugasan sebagai Kasatreskrim Polres Pasuruan. Sementara AKP Deckha Rian Embar Yunianto dipercaya menjadi Kasatreskrim Polres Gresik.Pergantian serupa terjadi di Polres Kediri, Lamongan, dan Madiun. Sejumlah personel yang sebelumnya bertugas di satuan reserse tingkat polres maupun Polda mendapat penempatan baru untuk mengisi jabatan strategis tersebut.
Rotasi Kasatlantas dan Kapolsek di Berbagai WilayahPergeseran jabatan turut menyentuh satuan lalu lintas. AKP Jauhar Rizqullah Sumirat yang sebelumnya menjabat Kasatlantas Polres Pasuruan diangkat menjadi Kasatlantas Polres Situbondo.Selain itu, AKP Febry Hermawan mendapat penugasan sebagai Kasatlantas Polres Nganjuk setelah sebelumnya bertugas di Polres Bangkalan. Sejumlah posisi Kasatlantas di Jombang, Magetan, Mojokerto, dan Malang juga mengalami pergantian.
Di tingkat polsek, rotasi terjadi di sejumlah wilayah, termasuk Surabaya, Malang, Jember, Nganjuk, dan Lumajang. Beberapa personel mendapat penugasan sebagai kapolsek, sementara pejabat sebelumnya dipindahkan ke posisi lain.Perubahan juga mencakup bidang intelijen, pengawasan internal, kedokteran dan kesehatan kepolisian, serta administrasi keuangan.Sertijab Ditargetkan Maksimal 14 Hari
Dalam surat telegram tersebut, personel yang mendapat mutasi diperintahkan segera melaksanakan serah terima jabatan dan melapor ke tempat tugas baru. Pelaksanaannya ditetapkan paling lambat 14 hari setelah surat telegram diterbitkan.Personel juga diminta menyelesaikan seluruh tanggung jawab pekerjaan, administrasi, keuangan, koperasi, serta sarana dan prasarana sebelum meninggalkan jabatan lama.
Seluruh tahapan tersebut harus dilaporkan kepada Karo SDM Polda Jatim sebagai bagian dari proses administrasi pergantian jabatan.Melalui rotasi ini, sejumlah posisi strategis di lingkungan Polda Jatim dan jajaran kewilayahan mengalami penyegaran. Penataan tersebut mencakup berbagai fungsi kepolisian, baik di tingkat Polda maupun polres dan polsek.
