SBCNEWS.id – Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN) tengah menyiapkan penguatan struktur organisasi melalui penyusunan Peraturan Presiden tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK). Dalam rancangan tersebut, BRAN akan memiliki tiga deputi dan lima koordinator wilayah (korwil) guna memperkuat penanganan persoalan agraria di Indonesia.
Kepala BRAN Dedi Prasetyo mengatakan, pembentukan struktur baru tersebut diperlukan karena persoalan agraria kerap melibatkan banyak pihak, kewenangan, serta sektor yang berbeda.“Penguatan ini penting mengingat persoalan agraria sering melibatkan berbagai pihak, kewenangan, dan sektor,” kata Dedi dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (4/11/2026).
Tiga deputi yang disiapkan memiliki tugas dan fokus kerja berbeda. Pertama, Deputi Perencanaan Strategis yang bertugas mengoordinasikan perencanaan, kebijakan, serta arah pelaksanaan reforma agraria.Kedua, Deputi Pencegahan dan Penyelesaian Konflik yang akan memperkuat upaya pencegahan sekaligus koordinasi penyelesaian konflik agraria. Ketiga, Deputi Penataan Aset dan Penataan Akses yang berfokus pada penataan tanah serta pembukaan akses ekonomi bagi masyarakat.
Selain pembentukan tiga deputi, BRAN juga menyiapkan lima korwil untuk memperkuat koordinasi pelaksanaan tugas di daerah. Keberadaan korwil diharapkan mampu menghubungkan penanganan persoalan agraria di tingkat daerah dengan koordinasi nasional.Dengan struktur tersebut, berbagai persoalan masyarakat diharapkan dapat dipetakan dan ditindaklanjuti secara lebih terarah. Dedi menegaskan bahwa penanganan agraria membutuhkan koordinasi yang jelas serta dukungan data yang dapat dipertanggungjawabkan.
Ia juga menekankan bahwa reforma agraria tidak hanya berkaitan dengan penataan kepemilikan tanah. Kepastian hak atas tanah perlu diiringi dengan pembukaan akses ekonomi agar lahan yang dimiliki masyarakat dapat dimanfaatkan secara produktif.Salah satu agenda yang turut dibahas adalah rencana Badan Bank Tanah untuk meredistribusikan sekitar 23.000 hektare tanah kepada subjek reforma agraria pada 2027. BRAN akan mengoordinasikan pelaksanaannya agar penataan aset dapat berjalan tepat sasaran dan terhubung dengan program penataan akses.
Penataan akses tersebut nantinya perlu disinergikan dengan berbagai program, mulai dari pertanian, perkebunan, perikanan, permodalan, pendampingan, hingga pengembangan usaha.Melalui penguatan kelembagaan dan koordinasi lintas sektor, BRAN berharap reforma agraria tidak hanya memberikan kepastian hak atas tanah, tetapi juga membuka peluang peningkatan pendapatan serta memperkuat kemandirian ekonomi keluarga.
