SBCNews.id — Pemerintah Indonesia mencatat kemenangan diplomasi penting dalam penegasan batas negara dengan Malaysia. Melalui kesepakatan terbaru di kawasan Pulau Sebatik, Indonesia resmi memperoleh tambahan wilayah seluas 127,3 hektare yang sebelumnya masuk dalam peta wilayah Malaysia.
Keberhasilan tersebut disampaikan Muhammad Qodari dalam keterangannya pada 15 April 2026 saat masih menjabat Kepala Staf Kepresidenan (KSP). Kini, Qodari dipercaya Presiden Prabowo Subianto memimpin Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) setelah dilantik pada 27 April 2026.
“Penyelesaian penegasan batas di Pulau Sebatik merupakan wujud nyata keberhasilan diplomasi damai yang memperkuat kedaulatan teritorial Indonesia,” kata Qodari, Sabtu (23/5/2026).
Menurutnya, perubahan garis batas terbaru membuat wilayah seluas 127,3 hektare yang sebelumnya berada dalam batas lama Malaysia kini sah menjadi bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Sebagai konsekuensi penyesuaian tersebut, sekitar 4,9 hektare wilayah yang sebelumnya masuk peta Indonesia kini beralih menjadi wilayah Malaysia.
Kesepakatan ini menjadi langkah strategis pemerintah dalam memperkuat kedaulatan nasional, khususnya di kawasan perbatasan Kalimantan Utara yang berbatasan langsung dengan Sabah, Malaysia. Pulau Sebatik sendiri dikenal sebagai salah satu wilayah strategis karena menjadi jalur aktivitas masyarakat lintas negara sekaligus kawasan pertahanan terdepan Indonesia.
Qodari menegaskan, keberhasilan diplomasi ini sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat sistem pertahanan dan keamanan nasional, salah satunya melalui pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN).
Sejak Desember 2016 hingga Oktober 2024, pemerintah telah mengoperasikan 15 PLBN dari total 18 yang direncanakan. Beberapa di antaranya yakni PLBN Entikong, Mota’ain, Badau, Aruk, hingga PLBN Sebatik/Sei Nyamuk di Kalimantan Utara.
Tak hanya berfungsi sebagai garda pertahanan negara, keberadaan PLBN juga memberikan dampak ekonomi besar bagi masyarakat perbatasan. Pemerintah mencatat sepanjang 2025 lebih dari 2,4 juta orang melintas di 15 PLBN dengan nilai transaksi perdagangan mencapai Rp13,5 triliun.
“PLBN kini tidak hanya menjadi simbol pertahanan negara, tetapi juga motor penggerak ekonomi dan mobilitas masyarakat di wilayah perbatasan,” ujar Qodari.
Untuk mendukung operasional dan pembangunan kawasan perbatasan, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp86 miliar pada tahun 2026. Sementara tiga PLBN lainnya yakni Sei Kelik di Kalimantan Barat, Oepoli di Nusa Tenggara Timur, dan Long Midang di Kalimantan Utara masih dalam tahap penyelesaian.
Pemerintah juga memastikan masyarakat yang terdampak akibat perubahan garis batas negara akan mendapatkan perlindungan hak dan prioritas ganti rugi agar tidak mengalami kerugian sosial maupun ekonomi.
Keberhasilan Indonesia dalam penegasan batas wilayah di Pulau Sebatik ini dinilai menjadi bukti bahwa diplomasi damai mampu menjaga kedaulatan negara tanpa konflik terbuka. Selain mempertegas batas teritorial, langkah tersebut juga memperkuat posisi Indonesia sebagai negara berdaulat di kawasan perbatasan Asia Tenggara.
