SBCNews.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, lembaga antirasuah tersebut mengamankan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, dalam operasi senyap di wilayah Jawa Tengah, Selasa (3/3/2026).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya penindakan tersebut. Ia menyatakan tim penyelidik bergerak secara tertutup sebelum mengamankan sejumlah pihak.
“Benar, dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah, salah satunya Bupati,” ujar Budi dalam keterangan tertulisnya, Selasa.
Namun demikian, KPK belum membeberkan detail perkara yang menjerat kepala daerah tersebut. Budi juga belum mengungkapkan jenis barang bukti yang disita dalam operasi tersebut.
Seperti prosedur yang berlaku, pihak-pihak yang diamankan akan menjalani pemeriksaan intensif di KPK untuk menentukan status hukum mereka. Lembaga tersebut memiliki waktu 1×24 jam untuk menetapkan apakah kasus ini akan naik ke tahap penyidikan disertai penetapan tersangka.
Penangkapan ini menambah daftar kepala daerah yang terjerat OTT KPK dalam beberapa tahun terakhir. Publik kini menanti penjelasan resmi mengenai konstruksi perkara serta dugaan tindak pidana yang melatarbelakangi operasi tersebut.
