HomeEkbisPramono Pastikan THR ASN DKI Cair Ikuti Keputusan Pemerintah Pusat

Pramono Pastikan THR ASN DKI Cair Ikuti Keputusan Pemerintah Pusat

SBCNews.id — Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan dibayarkan sesuai keputusan pemerintah pusat.

Menurut Pramono, ketentuan mengenai pencairan THR bagi ASN telah ditetapkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB). Karena itu, Pemprov DKI tinggal menjalankan regulasi yang sudah diputuskan.

“Untuk THR tentunya Pemerintah DKI Jakarta sepenuhnya akan menjalankan apa yang sudah menjadi keputusan pemerintah pusat, melalui Menteri PAN-RB. Dan keputusan itu sudah dilakukan,” ujar Pramono saat ditemui di kawasan Glodok, Jakarta Barat, Selasa (3/3/2026).

Ia menegaskan, Pemprov DKI tidak akan mengambil kebijakan di luar ketentuan yang telah digariskan pemerintah pusat. Dengan demikian, jadwal dan mekanisme pencairan THR bagi ASN DKI akan mengikuti aturan nasional yang berlaku.

Kepastian ini menjadi perhatian ribuan ASN di lingkungan Pemprov DKI yang menantikan pencairan THR menjelang Hari Raya. Pemerintah daerah, kata Pramono, siap menyesuaikan secara teknis begitu regulasi resmi dijalankan sesuai arahan pusat.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here