SBCNews.id – Harga emas batangan produksi PT Antam Tbk kembali menguat pada perdagangan Jumat pagi (20/2/2026). Berdasarkan pantauan dari laman resmi Logam Mulia pukul 08.51 WIB, harga emas naik Rp28.000 menjadi Rp2.944.000 per gram, dari sebelumnya Rp2.916.000 per gram.
Kenaikan juga terjadi pada harga beli kembali (buyback) yang kini berada di level Rp2.725.000 per gram. Harga tersebut berlaku di butik emas Logam Mulia dan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti dinamika pasar.
Dalam ketentuan perpajakan, transaksi penjualan emas batangan dikenakan potongan sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017. Untuk penjualan kembali emas batangan dengan nominal di atas Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi non-NPWP. Pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai buyback.
Sementara itu, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap transaksi pembelian akan disertai bukti potong PPh 22.
Berikut rincian harga emas Antam terbaru berdasarkan pecahan:
- 0,5 gram: Rp1.522.000
- 1 gram: Rp2.944.000
- 2 gram: Rp5.828.000
- 3 gram: Rp8.717.000
- 5 gram: Rp14.495.000
- 10 gram: Rp28.935.000
- 25 gram: Rp72.212.000
- 50 gram: Rp144.345.000
- 100 gram: Rp288.612.000
- 250 gram: Rp721.265.000
- 500 gram: Rp1.442.320.000
- 1.000 gram (1 kg): Rp2.884.600.000
Kenaikan harga emas ini menjadi perhatian pelaku pasar, terutama di tengah fluktuasi ekonomi global yang kerap mendorong minat masyarakat terhadap instrumen investasi safe haven seperti emas.



