SBCNews. Id— Pemerintah Kota Jakarta Pusat kembali melakukan aksi penertiban ikan sapu-sapu di aliran sungai kawasan pusat ibu kota. Kegiatan ini berlangsung di sungai yang berada di sisi selatan Plaza Indonesia pada Jumat pagi (17/4/2026).
Penangkapan dipimpin langsung oleh Wali Kota Jakarta Pusat, Arifin, dengan melibatkan berbagai instansi terkait. Di antaranya Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (PKP), Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Sumber Daya Air (SDA), serta petugas prasarana dan sarana umum (PPSU) di tingkat kelurahan.
Operasi dimulai sekitar pukul 07.30 WIB. Para petugas menggunakan berbagai peralatan sederhana seperti jaring tarik, serokan bergagang panjang, hingga serokan pendek untuk menjaring ikan-ikan yang dikenal sebagai spesies invasif tersebut.
Selain itu, karung plastik juga telah disiapkan sebagai wadah hasil tangkapan. Sekitar pukul 08.00 WIB, dua ekor ikan sapu-sapu berhasil diamankan oleh petugas PPSU dan langsung dimasukkan ke dalam karung.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menjaga ekosistem sungai serta mengendalikan populasi ikan sapu-sapu yang kerap dianggap mengganggu keseimbangan lingkungan perairan.



