HomeEkbisJPMorgan Minta Gugatan Trump Dipindah ke Pengadilan Federal

JPMorgan Minta Gugatan Trump Dipindah ke Pengadilan Federal

SBCNews.id – JPMorgan Chase & Co. menyatakan Presiden Amerika Serikat Donald Trump tidak semestinya mencantumkan CEO bank tersebut, Jamie Dimon, sebagai tergugat dalam gugatan terkait penutupan rekening miliknya.
Dalam dokumen pengadilan yang diajukan pada Kamis (19/2/2026),.

JPMorgan meminta agar perkara yang saat ini terdaftar di pengadilan negara bagian Florida dipindahkan ke pengadilan federal di Miami. Selain itu, pihak bank juga menyatakan akan berupaya agar kasus tersebut selanjutnya dialihkan ke New York.
Permohonan tersebut diajukan sebagai bagian dari strategi hukum JPMorgan dalam menghadapi gugatan yang dilayangkan Trump.

Bank menilai, secara hukum, pencantuman Jamie Dimon sebagai pihak tergugat tidak tepat karena keputusan operasional perusahaan bukan merupakan tindakan pribadi CEO.
Langkah pemindahan perkara ke pengadilan federal dinilai memiliki implikasi signifikan terhadap proses persidangan, termasuk yurisdiksi dan mekanisme.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments