HomeHankamDandim 0501/JP Turun Langsung Mediasi Kasus Pedangan Es Gabus Selesai dan Penuh...

Dandim 0501/JP Turun Langsung Mediasi Kasus Pedangan Es Gabus Selesai dan Penuh Persaudaraan

SBCNews.id– Komandan Kodim (Dandim) 0501/Jakarta Pusat, Kolonel Inf Ahmad Alam Budiman, turun langsung memimpin mediasi penyelesaian kasus viral dugaan intimidasi terhadap Sudrajat, pedagang es gabus yang sebelumnya diperiksa aparat di wilayah Kemayoran, Jakarta Pusat.

Mediasi berlangsung di Jalan Kampung Panjang, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, Jumat (28/1/2026), dan menjadi sorotan publik setelah video pemeriksaan dagangan Sudrajat oleh oknum Babinsa dan Bhabinkamtibmas beredar luas di media sosial.

Dalam pertemuan tersebut, Kolonel Inf Ahmad Alam Budiman menegaskan kehadiran dirinya bersama unsur TNI–Polri merupakan bentuk tanggung jawab pimpinan sekaligus komitmen institusi untuk menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan, humanis, dan profesional.

“Kami hadir sebagai pimpinan untuk meminta maaf secara langsung apabila tindakan anggota kami tidak sesuai prosedur. Ini menjadi evaluasi serius agar ke depan lebih berhati-hati dan mengedepankan verifikasi serta pendekatan persuasif,” tegas Dandim 0501/JP, Selasa malam(27/1/2026).

Kasus ini mencuat setelah dalam video viral tersebut, es gabus milik Sudrajat diduga berbahan spons. Namun setelah dilakukan pemeriksaan, makanan tersebut dinyatakan aman untuk dikonsumsi, sehingga tudingan awal tidak terbukti.

Mediasi turut dihadiri Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra, Danramil 04 Bojonggede Mayor Arm Ruwijo, Danramil Kemayoran Mayor CPN M. Firdaus, Kapolsek Johar Baru Kompol Saiful, Kapolsek Bojonggede AKP Abdullah Syafei, serta Kepala Desa Rawa Panjang Mohammad Agus.

Kolonel Inf Ahmad Alam Budiman menambahkan, seluruh anggota yang terlibat telah menjalani konseling dan evaluasi internal. Ia menegaskan peran aparat teritorial adalah sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, bukan sebaliknya.

“Indonesia adalah negara hukum. Setiap dugaan pelanggaran harus dibuktikan secara ilmiah dan prosedural, bukan berdasarkan asumsi atau tekanan situasi,” ujarnya.

Sementara itu, Sudrajat, pedagang es gabus yang telah berjualan selama lebih dari 30 tahun, menerima permintaan maaf tersebut dan menyatakan siap kembali berjualan.

Ia berharap kejadian serupa tidak kembali terjadi dan pedagang kecil dapat bekerja dengan rasa aman dan tenang.

Pertemuan ditutup dengan penegasan Dandim 0501/JP bahwa peristiwa ini menjadi pelajaran penting bagi seluruh jajaran agar semakin profesional, humanis, serta berpihak pada keadilan dan ketenteraman masyarakat.(*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here