SBCNews.id – Komitmen dalam pengelolaan lingkungan mengantarkan Gubernur Ahmad Luthfi meraih penghargaan nasional dalam ajang CSR dan Pengembangan Desa Berkelanjutan (PDB) Awards 2026. Penghargaan tersebut diberikan oleh Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal atas keberhasilan program pengelolaan sampah berbasis desa di Jawa Tengah.
Penghargaan diterima langsung oleh Luthfi dalam acara peluncuran CSR dan PDB Awards 2026 yang digelar di Jakarta, Selasa (21/4/2026). Ia menegaskan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama dalam membangun kesadaran lingkungan di tingkat akar rumput.
“Kita dapat penghargaan terkait dengan lingkungan hidup, yaitu program pengelolaan sampah,” ujar Luthfi.
Saat ini, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah mengembangkan sedikitnya 88 Desa Mandiri Sampah. Program ini menjadi model percontohan yang akan diperluas ke wilayah lain sebagai upaya menyelesaikan persoalan sampah dari sumbernya, yakni rumah tangga dan lingkungan desa.
Menurut Luthfi, pendekatan dari hulu dinilai sebagai solusi paling efektif dalam menekan lonjakan volume sampah. “Jumlahnya akan kita tambah. Ini penyelesaian paling efektif, mulai dari rumah tangga hingga tingkat desa,” jelasnya.
Data dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Jawa Tengah menunjukkan bahwa timbulan sampah di Jawa Tengah mencapai sekitar 6,3 juta ton per tahun, dengan peningkatan tahunan sebesar 8 hingga 11 persen. Kondisi ini mendorong pemerintah daerah untuk mempercepat roadmap penanganan sampah berbasis masyarakat.
Selain penguatan di tingkat desa, Pemprov Jawa Tengah juga telah membentuk satuan tugas (satgas) sampah yang direplikasi hingga tingkat kabupaten/kota. Dalam pengelolaan lebih lanjut, setidaknya 18 daerah telah menerapkan teknologi refuse derived fuel (RDF), yakni mengolah sampah menjadi bahan bakar alternatif yang bekerja sama dengan industri semen. Tak hanya itu, pengolahan sampah menjadi energi listrik juga mulai dikembangkan.
Kepala Dinas LHK Jawa Tengah, Widi Hartanto, menambahkan bahwa kebijakan ini diperkuat melalui surat edaran gubernur kepada bupati dan wali kota. Salah satu poin pentingnya adalah pembentukan desa mandiri sampah serta penyusunan regulasi lokal untuk pengelolaan sampah.
“Harus ada aturan di tingkat desa agar masyarakat tidak membuang sampah sembarangan, sekaligus mendorong peran BUMDes dan satgas desa,” ujarnya.
Sementara itu, Menteri Desa dan PDT, Yandi Susianto, menekankan pentingnya peran dunia usaha melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Ia mengingatkan agar perusahaan tidak sekadar menyalurkan bantuan, tetapi benar-benar terlibat dalam pembangunan desa secara berkelanjutan.
“Perusahaan jangan hanya memberi CSR lalu selesai, tetapi ikut membangun desa secara nyata,” tegasnya.
Apresiasi juga datang dari Wakil Menteri Lingkungan Hidup, Dias Faisal Malik, yang menilai kontribusi Jawa Tengah dalam pengelolaan sampah sangat signifikan. Ia menyebut sejumlah tempat pembuangan akhir (TPA) di daerah tersebut kini tidak lagi menggunakan sistem open dumping, di antaranya di Grobogan, Jepara, Banyumas, Cilacap, Wonosobo, dan Purworejo.
Penghargaan ini menjadi bukti bahwa pendekatan berbasis desa dan kolaborasi lintas sektor mampu menjadi kunci dalam menyelesaikan persoalan sampah yang semakin kompleks. Jawa Tengah pun diproyeksikan menjadi salah satu model nasional dalam pengelolaan lingkungan berkelanjutan.
