SBCNEWS.id – Penanganan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang melibatkan anggota DPRD Kabupaten Banyuwangi berinisial ADR menuai sorotan aktivis. Publik didorong untuk mengawal proses hukum dan rehabilitasi agar berjalan transparan.
Dilansir dari Media Indonesia Network, Aktivis Muda Banyuwangi, Rio Utomo, mengatakan berdasarkan konfirmasi kepada BNNK Banyuwangi, perkara ADR kini ditangani BNNP Jawa Timur dengan status rehabilitasi rawat jalan.
Rio menilai transparansi diperlukan agar penanganan kasus tersebut tidak menimbulkan anggapan adanya perlakuan khusus terhadap pejabat publik. Ia juga menyoroti belum adanya permohonan maaf terbuka dari ADR kepada masyarakat.
Menurut Rio, masyarakat berhak memperoleh kejelasan mengenai proses penanganan perkara tersebut, termasuk aspek hukum dan pertanggungjawaban sebagai wakil rakyat.Ia berharap pihak terkait memberikan informasi yang jelas sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga penanganan kasus ini tidak menimbulkan spekulasi maupun mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif.
