HomeEkbisSidang Praperadilan Yaqut Digelar Hari Ini, Tim Kuasa Hukum Siap Hadir Penuh

Sidang Praperadilan Yaqut Digelar Hari Ini, Tim Kuasa Hukum Siap Hadir Penuh

SBCNews.id – Babak baru polemik hukum yang menjerat mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, resmi dimulai hari ini. Sidang perdana permohonan praperadilan atas penetapan status tersangkanya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/2/2026) pukul 10.00 WIB.

Permohonan praperadilan ini diajukan sebagai upaya hukum untuk menguji sah atau tidaknya penetapan tersangka yang dilakukan KPK terhadap Yaqut. Berdasarkan data pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP).

Tim kuasa hukum Yaqut memastikan kesiapan mereka menghadapi sidang perdana. Mellisa Anggraini, salah satu anggota tim kuasa hukum, menegaskan seluruh tim akan hadir di ruang sidang.

“Hadir. Tim full hadir,” ujar Mellisa saat dikonfirmasi wartawan pada Selasa pagi.

Meski demikian, pihak kuasa hukum belum memberikan kepastian apakah Yaqut akan datang langsung mengikuti jalannya sidang perdana tersebut.

Sidang praperadilan ini diperkirakan akan menjadi perhatian publik, mengingat posisi Yaqut sebagai mantan pejabat tinggi negara. Dalam proses ini, hakim tunggal akan memeriksa aspek formil penetapan tersangka, termasuk prosedur dan kecukupan alat bukti yang digunakan oleh KPK.

Hasil praperadilan nantinya akan menentukan kelanjutan proses hukum yang dihadapi Yaqut. Jika permohonan dikabulkan, status tersangka dapat gugur. Namun bila ditolak, proses penyidikan oleh KPK akan terus berlanjut.

Perkembangan sidang hari ini menjadi penentu arah pertarungan hukum antara mantan orang nomor satu di Kementerian Agama itu dengan lembaga antirasuah.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here