HomeEkbisDanantara Umumkan Pemenang Lelang Proyek Sampah Jadi Listrik Pertengahan Februari 2026

Danantara Umumkan Pemenang Lelang Proyek Sampah Jadi Listrik Pertengahan Februari 2026

SBCNews.id — Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) bersiap mengumumkan pemenang lelang tahap pertama proyek Waste to Energy (WtE) atau Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) pada pertengahan Februari 2026. Proyek strategis ini menjadi bagian dari upaya pemerintah mengatasi persoalan sampah nasional sekaligus memperkuat pasokan energi bersih.

Pada tahap awal, Danantara memprioritaskan empat daerah yang dinilai paling siap secara teknis dan administratif, yakni Bogor, Denpasar, Yogyakarta, dan Bekasi. Setelah pengumuman pemenang tender, pembangunan konstruksi PSEL dijadwalkan dimulai pada Maret 2026 dengan estimasi waktu pengerjaan sekitar 1,5 hingga dua tahun.

Lead of Waste to Energy BPI Danantara Indonesia, Fadli Rahman, menjelaskan bahwa proses seleksi dilakukan ketat. Dari sekitar 200 perusahaan yang terdaftar dalam Daftar Penyedia Teknologi (DPT), hanya 24 perusahaan asing asal China, Prancis, dan Jepang yang lolos sebagai calon pengembang dan pengelola proyek.“Pertengahan Februari pengumumannya, lalu konstruksi dimulai sekitar Maret,” ujar Fadli, Kamis(22/1/2026).

Perusahaan-perusahaan asing tersebut nantinya diwajibkan membentuk konsorsium dengan mitra lokal. Danantara, lanjut Fadli, akan melakukan peninjauan ulang guna memastikan kapabilitas mitra dalam negeri agar proyek berjalan optimal. “Kami pastikan mitra lokalnya benar-benar mumpuni,” tegasnya.

Secara keseluruhan, Danantara telah menetapkan tujuh wilayah sebagai lokasi pembangunan PSEL, meliputi Bali, Yogyakarta, Bogor Raya, Tangerang Raya, Kota Semarang, Bekasi Raya, dan Medan Raya. Setiap fasilitas dirancang mengelola sekitar 1.000–1.500 ton sampah per hari.

Berdasarkan data 2025, timbulan sampah nasional mencapai sekitar 140.000 ton per hari. Namun demikian, Fadli menekankan bahwa PSEL bukan solusi tunggal. Kontribusinya diperkirakan baru mencakup sekitar 30 persen dari total persoalan sampah nasional. “Sisanya harus ditangani dengan solusi lain, termasuk pemilahan dan teknologi pengolahan lainnya,” katanya.

Dorongan pengembangan PSEL turut diperkuat hasil kajian Tenggara Strategics pada 2025. Senior Researcher Tenggara Strategics, Intan Salsabila Firman, menilai PSEL terbukti efektif menekan beban tempat pemrosesan akhir (TPA) di berbagai negara.“Tantangannya bukan hanya teknologi, tetapi juga integrasi kebijakan serta penerimaan publik,” ujarnya.

Kajian tersebut mencatat, Indonesia menghasilkan sekitar 56,98 juta ton sampah per tahun, namun baru 33,74 persen yang berhasil dikelola. Sisanya masih berakhir di TPA dengan sistem open dumping yang meningkatkan risiko kesehatan dan emisi gas rumah kaca.

Proyek PSEL juga sejalan dengan terbitnya Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 yang memperbarui kerangka kebijakan dan pembiayaan proyek PSEL atau PLTSa. Pemerintah menargetkan pembangunan 33 unit PLTSa hingga 2029, dengan tujuh unit mulai dibangun pada 2026.

Setiap unit PLTSa dirancang mengolah sekitar 1.000 ton sampah per hari dan menghasilkan listrik sekitar 20 MW, dengan kebutuhan investasi Rp 2–3 triliun per unit. Penyesuaian tarif beli listrik oleh PLN juga disiapkan untuk menarik minat investasi swasta dalam proyek energi berbasis sampah ini.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments