SBCNews.id – Gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepanjang tahun 2025 mencatat lonjakan signifikan di Indonesia. Data yang dirilis media menunjukkan angka PHK nasional mengalami kenaikan hingga 13,54 persen dibanding periode sebelumnya, dengan Provinsi Jawa Barat menjadi wilayah yang paling terdampak oleh gelombang PHK. Sementara Jawa Timur berada di peringkat kelima hampir 6.000 pekerja di-PHK sepanjang 2025
Menurut laporan Satudata Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), 88.519 orang yang tercatat sebagai peserta program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Angka tersebut berasal dari Pusat Data dan Teknologi Informasi Ketenagakerjaan dan mencerminkan pekerja yang tercatat sebagai peserta program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) BPJS Ketenagakerjaan. “Pada periode Januari sampai dengan Desember 2025 terdapat 88.519 orang tenaga kerja ter-PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) yang terklasifikasi sebagai peserta program JKP. Tenaga kerja ter-PHK paling banyak pada periode ini terdapat di Provinsi Jawa Barat,” tulis Kemnaker, dikutip dari situs resmi, Rabu (14/1/2026).
Jawa Barat menjadi provinsi dengan jumlah pekerja yang di-PHK paling banyak, yakni 18.815 orang atau sekitar 21 persen dari total PHK nasional. Posisi berikutnya ditempati Jawa Tengah dengan 14.700 tenaga kerja terdampak PHK, disusul Banten yang mencatat 10.376 orang kehilangan pekerjaan. Di DKI Jakarta, jumlah pekerja yang terkena PHK tercatat sebanyak 6.311 orang, sedangkan Jawa Timur berada di peringkat kelima nasional dengan 5.949 pekerja yang terkena PHK sepanjang 2025. Angka ini sedikit meningkat dibandingkan periode sebelumnya, yang mencerminkan tantangan ketenagakerjaan yang terus berlanjut di wilayah tersebut.
Secara bulanan, lonjakan PHK tertinggi terjadi pada Februari 2025 dengan 18.516 orang, diikuti Januari 2025 yang mencatat 10.025 pekerja terdampak. Data Kemnaker tidak merinci penyebab PHK secara spesifik per wilayah, termasuk pada Oktober 2025 yang disebut memiliki faktor beragam.
Lonjakan angka PHK nasional terjadi di tengah upaya pemerintah menstabilkan pasar kerja dan memperkuat perlindungan tenaga kerja. Namun, data terbaru ini menunjukkan bahwa tekanan di sektor industri dan perekonomian masih dirasakan oleh pekerja, terutama di wilayah Jawa dan sekitarnya.
Berdasarkan laporan serikat pekerja sebelumnya, sejumlah faktor turut berkontribusi terhadap gelombang PHK sepanjang 2025. Di antaranya adalah melemahnya pesanan industri serta kebijakan efisiensi perusahaan. Penutupan pabrik juga disebut sebagai salah satu penyebab dominan meningkatnya PHK dalam dua tahun terakhir, seiring tekanan biaya produksi dan perubahan strategi bisnis di berbagai sektor.
Tekanan ketenagakerjaan ini juga tercermin dalam laporan Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN). Organisasi tersebut mencatat sebanyak 126.160 anggotanya mengalami PHK dalam periode 2022 hingga Oktober 2025, menandakan persoalan struktural yang masih berlanjut di dunia kerja Indonesia.
