DKI Jakarta SBCNEWS.ID – Eksekutif menegaskan komitmen mempercepat pengembangan ekosistem ketenagalistrikan berbasis energi baru terbarukan (EBT) sebagai upaya mencapai target nol emisi bersih pada 2060 atau lebih lanjut cepat.
Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional (DEN) Dadan Kusdiana menyampaikan komitmen yang disebutkan sudah diatur di Peraturan pemerintahan Nomor 40 Tahun 2025 tentang Kebijakan Tenaga Nasional yang menekankan optimalisasi peluang EBT nasional.
“Ada beberapa kebijakan strategis pada PP 40/2025 tersebut. Yang paling utama adalah memaksimalkan prospek EBT dalam negara ini,” kata Dadan berdasarkan informasi di acara Electricity Connect 2025 pada Jakarta, Kamis.
Berdasarkan kebijakan itu, Dadan menyatakan bahwa pihaknya berusaha mencapai 19-23 persen bauran energi nasional pada 2030 telah berasal dari EBT.
Ia menambahkan, pemerintah telah lama menyelesaikan pembaruan rencana transisi energi pada Second Nationally Determined Contribution (Second NDC) yang dimaksud akan dibahas pada Forum Perubahan Iklim Global COP30 di dalam Brasil.
Dadan menjelaskan bahwa pengurangan pengaplikasian komponen bakar fosil Tanah Air tercatat turun dari 34 persen pada 2019 berubah menjadi 29 persen pada 2024.
“Angka ini menunjukkan bahwa transisi kita di hal energi bersih membuahkan hasil yang baik,” ujarnya.




