Strategi itu mencakup penindakan tanpa pandang bulu, penguatan regulasi vape, serta pencegahan dan edukasi masif.
Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Lodewijk Freidrich Paulus menyampaikan tiga langkah strategis untuk memperkuat pemberantasan narkotika di Indonesia. Pernyataan itu disampaikannya di Bandarlampung, Senin.
Menurut Lodewijk, pemberantasan narkotika tidak cukup dilakukan dengan memusnahkan barang bukti. Upaya tersebut perlu ditopang komitmen, kolaborasi, dan sinergi antarlembaga secara berkelanjutan agar penindakan juga dapat mengungkap jaringan di balik peredaran narkotika.
Penindakan harus menyasar jaringan
Langkah pertama yang ditekankan Lodewijk adalah penegakan hukum secara tegas dan tanpa pandang bulu. Ia meminta aparat mengembangkan setiap perkara hingga ke akar jaringan, termasuk membongkar pihak yang berperan sebagai produsen, distributor, dan bandar besar.
Ia juga menegaskan tidak boleh ada kompromi terhadap penggunaan vape yang mengandung narkotika. Menurut dia, produk tersebut harus diperlakukan sebagai narkotika dan dikenai hukuman seberat kejahatan narkotika.
Lodewijk menyebut pendekatan itu penting agar penegakan hukum tidak berhenti pada penyitaan barang bukti atau penangkapan pelaku di lapangan. Aparat, kata dia, perlu menelusuri pihak yang berada di balik distribusi dan produksi narkotika.
Regulasi vape akan diperkuat
Strategi kedua adalah memperkuat regulasi dan pengawasan dari sisi hulu. Lodewijk mengatakan telah menyampaikan hal tersebut kepada Wakil Jaksa Agung terkait undang-undang yang mengatur persoalan tersebut.
Ia juga menyebut Kapolri telah meminta Majelis Ulama Indonesia untuk mengeluarkan pandangan mengenai pengharaman penggunaan vape. Selain itu, pengawasan terhadap impor liquid, katride, dan perangkat vape lainnya dinilai perlu diperketat.
Untuk membahas revisi dan pengetatan tata niaga vape, Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan akan berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Badan Pengawas Obat dan Makanan, serta Bea Cukai.
Lodewijk menekankan perlunya pembedaan yang jelas antara produk tembakau legal dan vape yang digunakan sebagai sarana kejahatan narkotika. Penguatan regulasi di tingkat hulu diharapkan dapat membantu mencegah masuk dan beredarnya produk yang berkaitan dengan narkotika.
Pencegahan dan edukasi menyasar anak muda
Langkah ketiga adalah memperluas pencegahan dan edukasi di tingkat hilir. Lodewijk menilai perang melawan narkoba tidak dapat hanya mengandalkan instrumen hukum dan penindakan bersenjata.
Ia meminta Kementerian Komunikasi dan Digital, Kementerian Pendidikan, BNPT, serta seluruh elemen masyarakat menjalankan kampanye secara masif. Kampanye tersebut diarahkan ke sekolah, kampus, dan media sosial karena penyalahgunaan vape yang mengandung narkotika disebut menjadi perhatian di ruang-ruang tersebut.
Lodewijk juga mendorong terbentuknya pemahaman bahwa narkoba merupakan musuh bersama. Menurut dia, perang opini di kalangan anak muda perlu dimenangkan melalui edukasi dan kampanye yang melibatkan berbagai pihak.
Ia mengajak seluruh elemen bangsa memperkuat kewaspadaan dan kerja sama menghadapi perkembangan modus kejahatan narkotika. Perlindungan generasi muda, katanya, merupakan bagian penting untuk mewujudkan Indonesia yang sehat, cerdas, dan bebas dari ancaman narkoba.



