SBCNEWS.id – Universitas Dumoga Kotamobagu (UDK) menggelar kuliah umum bertajuk “Peran Jurnalistik dalam Memperkuat Demokrasi dan Persatuan Bangsa” di Aula Kampus UDK, Kotamobagu, Jumat (6/11/2026). Kegiatan tersebut menghadirkan Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Akhmad Munir, sebagai narasumber utama.
Kuliah umum ini diikuti ratusan civitas akademika dan mahasiswa. Kehadiran pimpinan organisasi wartawan tingkat nasional tersebut menjadi kesempatan bagi peserta untuk memahami lebih jauh peran jurnalistik dalam kehidupan demokrasi, terutama di tengah derasnya arus informasi pada era digital.
Dalam kunjungan kerjanya di wilayah Bolaang Mongondow Raya (BMR), Akhmad Munir didampingi sejumlah pengurus PWI Pusat dan daerah. Mereka antara lain Wakil Ketua Bidang Hukum PWI Pusat Jimmy Endey, Wakil Ketua Bidang TNI-Polri Musrifah, Humas PWI Pusat Mercys Charles Loho, Ketua PWI Provinsi Sulawesi Utara Sintya Bojoh, serta Fahmi Gobel dari PWI BMR.
Kegiatan dipandu Wakil Rektor III UDK, Dr. Cand. Henratno Pasambuna.Rektor UDK Soroti Pengaruh Media terhadap Persatuan.Rektor UDK, Dr. Muharto, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kehadiran Ketua Umum PWI Pusat beserta jajaran pengurus PWI Sulawesi Utara dan wilayah Bolaang Mongondow Raya. Ia menilai tema kuliah umum tersebut relevan dengan dinamika sosial dan politik yang berkembang di tengah masyarakat digital.
Menurut Muharto, media memiliki pengaruh besar dalam membentuk cara pandang masyarakat. Pers dapat menjadi sarana untuk memperkuat persatuan, menjaga kebinekaan, sekaligus memberikan pendidikan kepada publik.Namun, ia juga mengingatkan bahwa media dapat memberikan dampak sebaliknya apabila informasi disampaikan tanpa integritas, etika, dan tanggung jawab sosial.
“Dalam konteks hari ini, peran jurnalistik dan media bekerja sebagai variabel moderator. Media memiliki kekuatan luar biasa untuk memperkuat persatuan bangsa, merekatkan kebinekaan, serta mengedukasi masyarakat,” ujar Muharto.Ia berharap kehadiran pimpinan PWI Pusat di lingkungan kampus dapat memberikan wawasan baru kepada mahasiswa mengenai pentingnya demokrasi dan wawasan kebangsaan.
Akhmad Munir Bagikan Perjalanan Karier dan Sejarah PersDalam pemaparannya, Akhmad Munir terlebih dahulu membagikan pengalaman perjalanan kariernya di dunia jurnalistik. Ia menceritakan awal mula meniti profesi sebagai wartawan lapangan di Kantor Berita ANTARA sejak 1991.Dari perjalanan tersebut, ia kemudian dipercaya menduduki sejumlah posisi strategis, mulai dari kepala biro, direktur utama, Ketua Dewan Pengawas Perum LKBN ANTARA, hingga Ketua Umum PWI Pusat.
Pengalaman itu disampaikan untuk memotivasi mahasiswa agar tidak takut memulai sesuatu dari bawah. Menurutnya, ketekunan, integritas, dan konsistensi dalam menjalankan aturan profesi menjadi bagian penting dalam membangun karier.“Saya berangkat dari profesi nol — tanpa basis jaringan awal yang besar. Namun dengan ketekunan, integritas, dan konsistensi pada aturan profesi, semua jenjang karier dapat dicapai tanpa ada yang dilewati,” ungkap Akhmad Munir.
Memasuki pembahasan utama, ia menguraikan perjalanan pers Indonesia yang tidak terpisahkan dari sejarah perjuangan bangsa. Sejak masa penjajahan Belanda, Orde Lama, Orde Baru, hingga era Reformasi, pers terus mengalami perubahan dan beradaptasi dengan perkembangan zaman.
Ia juga menjelaskan posisi pers sebagai pilar keempat demokrasi atau the fourth estate, yang menjalankan fungsi jurnalistik di luar struktur pemerintahan. Tugas tersebut mencakup mencari, menulis, menganalisis, serta menyampaikan informasi kepada masyarakat secara jujur dan objektif.Selain menyampaikan informasi, pers memiliki fungsi kontrol sosial atau watchdog. Melalui fungsi tersebut, pers turut mengawasi jalannya kehidupan publik serta memperjuangkan kebenaran dan keadilan.
Pers Harus Berjalan Sesuai Hukum dan Kode EtikAkhmad Munir turut menekankan pentingnya pemahaman mengenai batasan hukum dan etika dalam menjalankan profesi jurnalistik. Ia menyampaikan bahwa pers bukan lembaga yang kebal hukum atau memiliki imunitas tanpa batas.Dalam menjalankan tugasnya, wartawan berpedoman pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik yang terdiri atas 11 pasal.
Ia menjelaskan bahwa pemahaman terhadap aturan tersebut penting, baik bagi wartawan maupun masyarakat dan aparat penegak hukum. Dengan memahami koridor hukum pers, berbagai persoalan atau sengketa pemberitaan diharapkan dapat ditangani sesuai ketentuan yang berlaku.Mahasiswa Diajak Terapkan Prinsip Jurnalistik di Media SosialPada bagian akhir kuliah umum, Akhmad Munir mengajak mahasiswa untuk ikut berperan dalam menghadapi disrupsi informasi dan maraknya kabar bohong atau hoaks di ruang digital.
Ia mengingatkan bahwa penggunaan media sosial perlu disertai sikap kritis dan tanggung jawab. Mahasiswa diharapkan tidak terburu-buru menyebarkan informasi sebelum memahami serta memeriksa kebenarannya.“Adik-adik mahasiswa saat bermain di media sosial — apa pun platformnya — tolong dibantu dengan menerapkan kaidah-kaidah jurnalistik. Pahami prinsip verifikasi, ketepatan, dan keberimbangan,” pesannya.
Menurut Akhmad Munir, pemahaman terhadap prinsip jurnalistik dapat membantu generasi muda membedakan informasi yang benar dan kabar bohong. Sikap tersebut juga menjadi bentuk kontribusi mahasiswa dalam menjaga kualitas demokrasi dan persatuan bangsa.Kegiatan kuliah umum ini turut mendapat dukungan dari jajaran pengurus PWI kabupaten dan kota se-Bolaang Mongondow Raya, meliputi PWI Kota Kotamobagu, PWI Kabupaten Bolaang Mongondow, PWI Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, serta PWI Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.Melalui kegiatan tersebut, UDK mendorong mahasiswa untuk semakin memahami peran pers dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara, sekaligus membangun kesadaran akan pentingnya literasi informasi di tengah perkembangan teknologi digital.
