HomePemerintahanTemuan ICW: Setahun MBG, 102 Yayasan Terafiliasi Pejabat dan Aparat

Temuan ICW: Setahun MBG, 102 Yayasan Terafiliasi Pejabat dan Aparat

SBCNews.id – Indonesia Corruption Watch (ICW) mengungkap persoalan serius dalam tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang telah berjalan selama satu tahun. Di tengah klaim pemerintah mengenai kesiapan, komitmen, dan keberhasilan pelaksanaan program, ICW justru menemukan indikasi kuat praktik kronisme dan patronase politik dalam penunjukan serta pengelolaan yayasan mitra MBG.

Dalam laporan yang diluncurkan akhir tahun lalu, ICW mencatat sedikitnya 102 yayasan mitra MBG terafiliasi dengan pejabat publik, aparat penegak hukum, aktor politik, hingga lingkaran kekuasaan. Temuan ini diperoleh melalui penelusuran lapangan yang dilakukan ICW terhadap struktur kepengurusan yayasan serta relasi sosial-politik para pengelolanya.

Kepala Divisi Advokasi ICW, Egi Primayogha, menegaskan bahwa investigasi tersebut dilakukan karena sejak awal pelaksanaan MBG telah memunculkan berbagai kejanggalan. “Kenapa kami melakukan itu jelas, karena ada permasalahan di balik pelaksanaan MBG selama satu tahun belakangan. Sejak ada laporan Tempo di awal tahun lalu, ada indikasi bahwa MBG ini digunakan untuk menguntungkan orang-orangnya Prabowo Subianto,” ujar Egi seperti dikutip dari kbr.id beberapa waktu lalu.

Menurut Egi, temuan ICW tidak berhenti pada praktik kronisme—yakni keberpihakan kepada orang dekat tanpa mempertimbangkan kualifikasi—tetapi telah berkembang menjadi pola politik patronase yang lebih sistemik. “Yang diuntungkan bukan hanya kroni-kroninya atau orang-orang dekatnya saja. Tetapi, juga orang-orang yang dianggap potensial untuk nantinya dirangkul dan itu bisa memberi manfaat atau keuntungan ketika Prabowo menjabat atau nanti dalam pemilu berikutnya,” jelas Egi.

ICW menilai pola tersebut tampak dari latar belakang para pelaksana MBG yang tidak seluruhnya berasal dari organisasi independen atau pihak yang memiliki kompetensi di bidang gizi dan layanan publik. Sebaliknya, banyak di antaranya memiliki hubungan erat dengan struktur kekuasaan dan kepentingan politik, sehingga memunculkan risiko besar konflik kepentingan. “Dari semua nama yang kami publikasikan itu menunjukkan bahwa program ini atau proyek ini diduga hanya untuk menguntungkan kelompok-kelompok tertentu saja. Jadi, itu tidak betul-betul untuk memberikan manfaat bagi orang banyak. Atau dalam hal ini adalah penerima manfaatnya warga, siswa dan juga ibu hamil dan ibu menyusui,” tuturnya.

ICW menekankan pentingnya publik mengetahui temuan ini, mengingat besarnya anggaran negara yang digelontorkan untuk MBG. Pada 2025, anggaran program ini mencapai sekitar Rp71 triliun, dan direncanakan meningkat drastis hingga sekitar Rp330 triliun pada 2026. Menurut ICW, angka tersebut merupakan beban pajak publik yang sangat besar dan menuntut akuntabilitas ketat. “Pajak warga sebesar Rp71 triliun paling tidak sebelum 2025 dan 2026 Rp330 triliun itu dialokasikan untuk MBG. Padahal, kalau memang program ini sebetulnya untuk memberikan manfaat bagi warga, program ini bisa dialokasikan untuk hal lain yang lebih bermanfaat. Entah itu pendidikan, kesehatan atau hal lain yang bisa memberikan manfaat lebih baik kepada publik,” papar Egi.

ICW menilai, tanpa transparansi penuh, mekanisme seleksi mitra yang jelas, serta pengawasan independen, MBG berisiko menyimpang dari tujuan awalnya sebagai program pemenuhan gizi dan justru berubah menjadi alat distribusi sumber daya negara bagi kelompok tertentu. Temuan ini menjadi alarm keras bahwa satu tahun pelaksanaan MBG bukan hanya menyisakan persoalan teknis, tetapi juga memperlihatkan potensi penyalahgunaan kekuasaan dalam skala besar.(Vin)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments