HomeNasionalPuan Minta Kebijakan Perlindungan Anak Dievaluasi setelah Kasus Perundungan Berujung Kematian

Puan Minta Kebijakan Perlindungan Anak Dievaluasi setelah Kasus Perundungan Berujung Kematian

Evaluasi dinilai perlu mencakup pencegahan, pelaporan, pendampingan, dan respons cepat hingga tingkat kelurahan serta kecamatan.

Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah mengevaluasi kebijakan perlindungan anak menyusul semakin banyaknya kasus perundungan yang disertai kekerasan, bahkan berujung pada kematian korban.

Pernyataan itu disampaikan Puan saat menanggapi kasus di Surabaya yang menyebabkan seorang anak penyandang down syndrome berusia 10 tahun, berinisial Z, meninggal dunia. Dua anak yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut disebut merupakan tetangga korban dan masing-masing berusia 10 serta 8 tahun.

Menurut Puan, kejadian di Surabaya menunjukkan bahwa perlindungan anak tidak boleh hanya mengandalkan penanganan setelah perkara terjadi. Perlindungan juga harus berjalan di lingkungan tempat tinggal, termasuk bagi anak yang memiliki keterbatasan fisik dan intelektual.

“Kematian seorang anak berkebutuhan khusus di Surabaya, menjadi pengingat serius bahwa perlindungan anak harus hadir hingga ke lingkungan tempat tinggal,” kata Puan dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa.

Perlindungan khusus bagi anak disabilitas

Puan menilai kasus tersebut tidak hanya meninggalkan duka bagi keluarga korban, tetapi juga menimbulkan pertanyaan mengenai kemampuan lingkungan sosial dalam melindungi anak dengan disabilitas. Anak dengan keterbatasan komunikasi, menurut dia, dapat mengalami kesulitan ketika hendak meminta pertolongan atau menjelaskan kekerasan yang dialaminya.

Karena itu, perlindungan terhadap kelompok tersebut memerlukan perhatian khusus dari keluarga, masyarakat, dan pemerintah. Puan menekankan bahwa penanganan kasus di Surabaya tidak cukup dilakukan melalui proses perkara, melainkan harus diikuti evaluasi menyeluruh terhadap sistem pencegahan dan perlindungan anak.

Evaluasi itu, antara lain, perlu mencakup upaya mencegah perundungan, mekanisme pelaporan, pendampingan terhadap anak, serta kecepatan respons ketika muncul tanda-tanda kekerasan.

Layanan pengaduan perlu diperkuat

Selain kasus di Surabaya, Puan menyinggung insiden kematian seorang anak sekolah berusia 7 tahun di Pemalang, Jawa Tengah. Anak tersebut disebut diduga mengalami perundungan oleh sejumlah kakak kelasnya.

Menurut Puan, rangkaian kasus itu menunjukkan perlunya evaluasi terhadap kebijakan perlindungan sosial, perlindungan perempuan dan anak, serta layanan bagi penyandang disabilitas sesuai dengan lingkup kewenangan masing-masing.

Ia juga mendorong agar layanan pengaduan tersedia secara mudah dan dapat diakses masyarakat. Penguatan pendampingan psikologis serta mekanisme respons cepat di tingkat kelurahan dan kecamatan dinilai perlu menjadi bagian dari perbaikan sistem.

“Apabila ditemukan kekurangan dalam pelaksanaan program, pemerintah perlu menyampaikan langkah perbaikan beserta target dan jadwal pelaksanaannya,” ujar Puan.

Momentum menilai sistem hingga tingkat terbawah

Puan mengatakan tragedi di Surabaya dan Pemalang harus menjadi momentum untuk menilai kembali sistem perlindungan anak di Indonesia, termasuk pelaksanaannya pada tingkat paling dekat dengan masyarakat.

Ia mendorong pemerintah memastikan setiap laporan kekerasan dapat ditindaklanjuti, keluarga korban memperoleh bantuan, dan anak yang menjadi korban mendapat perlindungan sesuai kebutuhannya.

Puan menegaskan keberhasilan sistem perlindungan anak tidak hanya diukur dari penanganan perkara setelah kekerasan terjadi. Sistem tersebut juga harus mampu mencegah kekerasan, merespons laporan secara tepat, mendampingi korban, serta menciptakan lingkungan yang aman bagi setiap anak.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments