HomeHukumPolda Metro Jaya Tegaskan Pengusutan Kasus Penyekapan Karyawan Percetakan di Senen Sesuai...

Polda Metro Jaya Tegaskan Pengusutan Kasus Penyekapan Karyawan Percetakan di Senen Sesuai Prosedur.

SBCNews.id JAKARTA — Polda Metro Jaya memastikan penanganan kasus dugaan penyekapan, pemerasan, dan penganiayaan terhadap tiga karyawan Percetakan Mau Print di kawasan Bungur, Senen, Jakarta Pusat, berjalan di jalur hukum yang tepat. Pihak kepolisian berkomitmen mengusut tuntas perkara ini secara profesional tanpa adanya intervensi atau bias informasi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menegaskan bahwa seluruh proses hukum yang dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Pusat, dengan asistensi dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya, berjalan secara transparan dan akuntabel.

“Kegiatan ini dilaksanakan untuk memberikan informasi kepada masyarakat terkait penanganan perkara yang dilakukan Polres Metro Jakarta Pusat dengan dukungan dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” ujar Budi dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Selasa.

Bermula dari Laporan Call Center 110

Budi membeberkan bahwa terbongkarnya kasus ini berkat respons cepat petugas terhadap laporan masyarakat yang masuk melalui call center 110. Menindaklanjuti laporan darurat tersebut, personel Polres Metro Jakarta Pusat langsung bergerak ke lokasi dan berhasil menemukan para korban yang tengah disekap.

Terkait klaim sepihak dari para tersangka yang menuduh ketiga korban melakukan pencurian barang di percetakan, Budi menegaskan bahwa kepolisian tidak menelan mentah-mentah alibi tersebut. Pihak penyidik kini fokus pada tindakan pidana main hakim sendiri yang dilakukan oleh para tersangka.

“Kami tidak menyampaikan atau menuduhkan bahwa tiga korban ini melakukan pencurian. Penyidik akan mendalami, benar atau tidak. Kenapa tidak dilaporkan kepada pihak kepolisian, kenapa justru melakukan penyekapan dan perampasan kemerdekaan seseorang, lalu meminta uang kepada keluarga,” kata Budi melayangkan pertanyaan retoris atas tindakan melawan hukum para tersangka.

Uji Fakta dan Alat Bukti

Saat ini, penyidik masih terus mendalami motif utama di balik aksi penyekapan dan pemerasan tersebut. Keterangan awal yang dilontarkan para tersangka dipastikan tidak akan langsung menjadi kesimpulan akhir, melainkan harus diuji secara ketat berdasarkan fakta di lapangan dan alat bukti yang sah.Pihak kepolisian pun mengimbau agar publik tidak berspekulasi liar agar tidak menimbulkan disinformasi di tengah masyarakat.

“Kami sampaikan bahwa proses perkara ini profesional, proporsional, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan. Kami berharap informasi terkait perkara ini tidak menjadi bias atau menyesatkan,” ucapnya.

Menutup keterangannya, Kabid Humas Polda Metro Jaya mengajak masyarakat dan media massa untuk mengawal jalannya penyidikan ini bersama-sama agar tetap objektif hingga masuk ke meja hijau.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here