SBCNEWS.ID – Pimpinan BAZNAS Surabaya periode 2026–2031 resmi dilantik dan diambil sumpah jabatan oleh Wali Kota Surabaya Dr. Eri Cahyadi, S.T., M.T. pada Senin (19/10/2026) di Balai Kota Surabaya.
Pelantikan tersebut menandai dimulainya masa pengabdian pimpinan BAZNAS Surabaya untuk lima tahun ke depan dalam menjalankan amanah pengelolaan zakat, infak, sedekah (ZIS), serta Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL) secara profesional, transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Prosesi pelantikan turut dihadiri oleh Kepala Kemenag Kota Surabaya Dr. Muhammad Muslim, S.Ag., M.Sy., Kepala BWI Perwakilan Kota Surabaya Prof. Dr. H. Achmad Muhibbin Zuhri, M.Ag., serta jajaran Pemerintah Kota Surabaya, kepala dinas, camat, dan lurah.
Dalam sambutannya, Wali Kota Surabaya Dr. Eri Cahyadi menegaskan pentingnya BAZNAS Surabaya menjaga independensi kelembagaan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
“Saya berharap BAZNAS ini akan berdiri dengan kakinya sendiri. BAZNAS ini tidak ada dengan dunia perpolitikan,” ujar Eri Cahyadi.
Wali Kota juga menekankan pentingnya integrasi data dalam proses pengajuan bantuan. Menurutnya, camat, lurah, maupun kepala dinas tidak diperkenankan mengajukan bantuan secara langsung kepada BAZNAS Surabaya, melainkan melalui Sekretaris Daerah agar data penerima bantuan tetap terkoordinasi dan terintegrasi.
“Seluruh camat, lurah, dan kepala dinas tidak boleh meminta langsung kepada BAZNAS, tetapi harus melalui Sekda agar datanya sama,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Eri Cahyadi juga menyampaikan harapannya terhadap optimalisasi zakat yang berasal dari ASN Pemerintah Kota Surabaya. Menurutnya, pengelolaan zakat yang tepat sasaran memiliki kekuatan besar dalam membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Dengan kekuatan zakat yang diberikan seluruh ASN Pemerintah Kota Surabaya dan disalurkan ke tempat yang tepat, maka insyaallah Surabaya akan menjadi kota yang baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur,” ujarnya.
Pelantikan pimpinan BAZNAS Surabaya periode 2026–2031 menjadi momentum penting untuk memperkuat tata kelola kelembagaan, menjaga kepercayaan muzaki, serta meningkatkan kualitas pendistribusian dan pendayagunaan zakat kepada mustahik.
BAZNAS Surabaya berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kota Surabaya dan berbagai pemangku kepentingan, sekaligus memastikan setiap amanah zakat, infak, dan sedekah dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Dengan dimulainya masa kepemimpinan periode 2026–2031, BAZNAS Surabaya diharapkan terus berkembang menjadi lembaga pengelola zakat yang amanah, independen, profesional, dan semakin berdampak bagi kesejahteraan masyarakat Kota Surabaya.



