SBCNEWS. id – Pembentukan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Desa di tujuh kluster wilayah Jawa Timur masih berada di bawah 50 persen. Temuan ini berdasarkan asesmen program Si Pinter Desa yang digelar Diskominfo Jatim bersama Komisi Informasi (KI) Jatim pada Juni–Oktober 2026.
Kluster Bondowoso–Situbondo mencatat capaian terendah, yakni 27,9 persen, disusul Ngawi–Ponorogo 28,6 persen dan Pamekasan–Bangkalan 32,5 persen.Ketua KI Jatim A. Nur Aminuddin menilai kondisi tersebut perlu ditindaklanjuti melalui pendampingan agar masyarakat memiliki akses informasi yang jelas terkait anggaran, pembangunan, dan pelayanan desa.
“Di situlah pentingnya PPID desa,” ujar Aminuddin, Senin (12/10).Dilansir dari KI Jawa Timur, program Si Pinter Desa telah menjangkau 3.361 desa di 29 kabupaten dan satu kota. Hasil asesmen tersebut diharapkan menjadi pijakan untuk memperkuat keterbukaan informasi dan pelayanan publik di tingkat desa.



