SBCNews.id— Komunikasi pemerintah tidak cukup hanya mengandalkan data pembangunan dan laporan kinerja. Pengalaman masyarakat dalam merasakan dampak kebijakan juga perlu menjadi perhatian agar informasi yang disampaikan negara selaras dengan kebutuhan publik.
Persoalan tersebut menjadi sorotan dalam kolom opini bertajuk Data Negara, Realitas Rakyat: Orkestrasi Komunikasi Pemerintah yang diterbitkan Kompas.com pada Senin (12/10/2026).
Dalam tulisan tersebut, komunikasi pemerintahan dinilai memiliki peran penting untuk menjembatani perspektif pemerintah dan masyarakat. Pemerintah menggunakan indikator, data, serta laporan untuk mengukur keberhasilan program, sedangkan masyarakat cenderung menilai kebijakan berdasarkan manfaat yang dirasakan dalam kehidupan sehari-hari.
Pertumbuhan ekonomi, misalnya, tidak hanya dipahami sebagai angka statistik, tetapi juga dikaitkan dengan pendapatan, kesempatan kerja, dan kemampuan memenuhi kebutuhan hidup. Begitu pula pelayanan publik yang dinilai dari kemudahan akses dan kualitas layanan yang diterima masyarakat.
Tulisan tersebut mengutip Karen Sanders dan María José Canel dalam buku Government Communication: Cases and Challenges (2013), yang menekankan pentingnya kualitas komunikasi pemerintah bagi kesejahteraan manusia.
Artinya, komunikasi publik tidak semata-mata menjadi sarana menyampaikan keberhasilan program. Komunikasi juga perlu membuka ruang bagi masyarakat untuk memahami kebijakan sekaligus menyampaikan pengalaman dan persoalan yang mereka hadapi.
Perkembangan komunikasi pemerintahan di Indonesia mengalami perubahan dari pendekatan penerangan pada masa awal kemerdekaan, keterbukaan informasi setelah reformasi, hingga koordinasi komunikasi publik yang semakin terintegrasi.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik memperkuat hak masyarakat untuk memperoleh informasi. Sementara itu, Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Komunikasi Publik menekankan pentingnya koordinasi penyampaian informasi dan penyerapan aspirasi masyarakat.
Perkembangan terbaru ditandai dengan Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2025 yang memberikan mandat kepada Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) untuk mengorkestrasi komunikasi dan informasi mengenai kebijakan serta program strategis pemerintah.
Koordinasi tersebut dibutuhkan karena pelaksanaan pemerintahan melibatkan banyak kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Informasi yang terhubung diharapkan membantu masyarakat memahami arah kebijakan nasional secara lebih utuh.
Namun, koordinasi antarlembaga saja belum cukup. Komunikasi pemerintah juga perlu berlangsung sejak proses perumusan kebijakan, bukan hanya setelah keputusan ditetapkan dan siap diumumkan kepada publik.
Kolom tersebut turut menyoroti hasil OECD Survey on Drivers of Trust in Public Institutions 2026. Survei yang dilakukan pada 2025 itu menunjukkan bahwa 31 persen responden di negara-negara OECD merasa sistem politik memungkinkan orang seperti mereka memiliki suara dalam keputusan pemerintah. Sementara itu, 43 persen menyatakan memiliki tingkat kepercayaan rendah atau tidak percaya terhadap pemerintah nasional.
Angka tersebut menggambarkan tantangan kepercayaan publik di negara-negara OECD, meskipun tidak dapat langsung digunakan untuk menyimpulkan kondisi Indonesia.
Temuan itu menegaskan bahwa keterbukaan informasi tidak selalu berarti masyarakat merasa didengarkan. Pemerintah perlu memastikan tersedianya ruang dialog yang memungkinkan aspirasi warga masuk ke dalam proses pengambilan keputusan.
Pemikiran Jim Macnamara dari University of Technology Sydney dalam kajiannya mengenai komunikasi strategis dan kebijakan publik pada 2025 juga menjadi rujukan. Kajian tersebut menyoroti kecenderungan komunikasi pemerintah yang berfokus pada penyampaian dan promosi kebijakan setelah keputusan dibuat, sementara komunikasi dua arah dalam proses perumusan kebijakan masih terbatas.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai sejauh mana pengalaman masyarakat benar-benar dipertimbangkan sebelum suatu kebijakan ditetapkan.
Penguatan komunikasi pemerintah pada akhirnya membutuhkan keseimbangan antara penyampaian informasi yang akurat, koordinasi antarlembaga, dan kesediaan mendengarkan masyarakat.
Data tetap penting untuk mengukur capaian program dan menentukan arah kebijakan. Namun, data perlu dilengkapi dengan pemahaman terhadap kondisi nyata yang dihadapi masyarakat agar kebijakan dapat menjawab kebutuhan secara tepat.
Melalui pendekatan komunikasi dua arah, pemerintah memiliki kesempatan untuk menerima masukan, mengenali persoalan di lapangan, dan menjelaskan kebijakan secara lebih terbuka.
Dengan demikian, orkestrasi komunikasi pemerintah tidak hanya berkaitan dengan keseragaman pesan antarlembaga, tetapi juga dengan kemampuan membangun hubungan yang saling memahami antara negara dan masyarakat.
