SBCNEWS.id – Konferensi XVI Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Timur periode 2026–2031 diharapkan menjadi momentum memperkuat soliditas organisasi. Di tengah dibukanya pendaftaran bakal calon ketua, muncul usulan agar pemilihan Ketua PWI Jatim dan Ketua Dewan Kehormatan (DK) ditempuh melalui mekanisme aklamasi.Gagasan tersebut disampaikan M. Sholahuddin, mantan Ketua PWI Kabupaten Gresik, menyusul dibukanya pendaftaran bakal calon Ketua PWI Jatim dan Ketua Dewan Kehormatan PWI Jatim pada 13–15 Oktober 2026.Pria yang akrab disapa Hud itu menilai kepemimpinan Lutfil Hakim atau Cak Item selama lima tahun terakhir telah menunjukkan kinerja yang positif. Ia bahkan menyebut tingkat kepuasan terhadap kepengurusan PWI Jatim mencapai 99 persen berdasarkan penilaian pribadinya, bukan hasil survei.
“Kalau saya menilai, tingkat kepuasan terhadap kepengurusan PWI Jatim di bawah Cak Lutfil selama ini mencapai 99 persen. Ini tentu penilaian pribadi saya, bukan hasil survei. Karena itu, rasanya untuk apa harus ada pertarungan lagi? Tinggal aklamasi dan penetapan saja, baik Ketua PWI maupun Ketua Dewan Kehormatan,” ujarnya, Selasa (13/10/2026).Menurut Hud, usulan aklamasi bukan berarti menutup peluang bagi anggota lain yang memenuhi persyaratan untuk maju sebagai calon pemimpin organisasi. Hak setiap anggota tetap harus dihormati sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta peraturan organisasi.“Pandangan ini bukan soal tidak menghormati senior atau menghalangi tokoh lain untuk maju. Semua tentu punya hak sesuai AD/ART. Tetapi, kalau kepemimpinan yang ada sudah teruji dan terbukti berjalan baik dan diterima luas, mengapa tidak kita lanjutkan melalui musyawarah dan aklamasi saja?” katanya.
Peran PWI Jatim dalam Persatuan NasionalHud menilai capaian kepengurusan PWI Jatim tidak hanya terlihat dari pelaksanaan program kerja, pelayanan kepada anggota, dan penguatan jejaring dengan berbagai pemangku kepentingan. Menurut dia, kontribusi organisasi dalam menjaga persatuan PWI di tingkat nasional juga menjadi catatan penting.Ia menyoroti dinamika dualisme kepengurusan PWI di tingkat pusat pada 2025. Konflik tersebut dinilai menjadi tantangan besar bagi organisasi wartawan tertua di Indonesia dalam menjaga soliditas dan kredibilitasnya.Di tengah situasi itu, PWI Jawa Timur dinilai turut berperan dalam mendorong rekonsiliasi yang kemudian berlanjut pada penyelenggaraan Kongres Persatuan PWI pada 30 Agustus 2025.“Menurut saya, ini justru pencapaian paling monumental.
PWI Jatim bukan hanya mampu menjaga organisasinya sendiri tetap berjalan baik, tetapi juga menjadi salah satu motor persatuan ketika PWI secara nasional menghadapi persoalan serius. Tidak semua kepengurusan mendapatkan kesempatan sekaligus mampu memainkan peran sejarah seperti itu,” ungkapnya.Mantan wartawan Jawa Pos tersebut menambahkan, kepemimpinan organisasi tidak cukup dinilai dari kemampuan menjalankan agenda rutin. Seorang pemimpin juga dituntut mampu membangun komunikasi, membaca situasi, serta mengambil langkah konstruktif ketika organisasi menghadapi persoalan.Karena itu, ia memandang kemampuan menjaga kepercayaan anggota dan berkontribusi terhadap persatuan organisasi sebagai modal penting untuk melanjutkan kepemimpinan PWI Jatim pada periode berikutnya.“Program kerja bisa dibuat siapa saja. Tetapi, kemampuan menjaga kepercayaan anggota dan ikut menyatukan organisasi yang sedang terbelah merupakan kualitas kepemimpinan yang tidak bisa diukur hanya dengan daftar kegiatan,” ujarnya.Aklamasi Dinilai Tetap Sejalan dengan DemokrasiHud berpandangan bahwa demokrasi dalam organisasi tidak selalu harus diwujudkan melalui pemungutan suara.
Musyawarah untuk mencapai mufakat, menurut dia, juga dapat menjadi mekanisme demokratis selama dilaksanakan secara terbuka, sesuai aturan, dan berdasarkan persetujuan peserta konferensi.Ia mengakui, kontestasi diperlukan ketika terdapat perbedaan pandangan mengenai arah organisasi. Namun, apabila kepengurusan dinilai berhasil dan anggota menghendaki kesinambungan, aklamasi dapat dipertimbangkan sebagai pilihan.Pandangan serupa juga disampaikan terkait pemilihan Ketua Dewan Kehormatan PWI Jatim. Lembaga tersebut memiliki peran penting dalam menjaga marwah organisasi, menegakkan etika profesi, serta mendorong anggota untuk menjunjung tinggi integritas jurnalistik.Meski demikian, Hud menegaskan bahwa usulan aklamasi tidak boleh dimaknai sebagai upaya menghilangkan hak anggota untuk mencalonkan diri maupun menentukan pilihan. Seluruh tahapan konferensi tetap harus berjalan sesuai AD/ART dan ketentuan organisasi.
Pendaftaran Bakal Calon Dibuka 13–15 OktoberSementara itu, Panitia Konferensi XVI PWI Jatim membuka tahapan pengambilan formulir bakal calon Ketua PWI Jatim dan Ketua Dewan Kehormatan periode 2026–2031 pada 13–15 Oktober 2026.Ketua Panitia Konferensi XVI PWI Jatim, Machmud Suhermono, menjelaskan bahwa bakal calon harus memenuhi tujuh persyaratan utama. Di antaranya memiliki sertifikat Wartawan Utama, pernah menjadi pengurus PWI, serta mendapatkan dukungan minimal 10 persen dari anggota yang tercantum dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) Revisi.Berdasarkan surat PWI Pusat tertanggal 10 Oktober 2026, jumlah pemilih dalam DPS Revisi tercatat sebanyak 418 Anggota Biasa. Dengan demikian, setiap bakal calon harus memperoleh sedikitnya 42 dukungan sah.Adapun penyerahan berkas pencalonan dijadwalkan berlangsung pada 15–20 Oktober 2026 di Sekretariat PWI Jatim, Jalan Taman Apsari Nomor 15–17, Surabaya.
Panitia juga membuka pelayanan pada Sabtu dan Minggu.Hud menilai tahapan administratif tersebut tetap diperlukan untuk memastikan konferensi berjalan tertib dan memiliki legitimasi organisasi. Namun, ia berharap Konferensi XVI PWI Jatim tidak hanya menjadi ajang pemilihan pemimpin, tetapi juga ruang untuk memperkuat persatuan dan menjaga capaian organisasi.Pengalaman PWI Jatim dalam menghadapi dinamika internal serta berkontribusi terhadap upaya persatuan PWI secara nasional pada 2025, menurut dia, menjadi modal yang patut dipertimbangkan dalam menentukan arah kepemimpinan mendatang.“Kalau selama ini kita sudah memiliki kepemimpinan yang baik, solid, dan mampu membawa PWI Jatim ikut mengukir sejarah persatuan PWI, tentu itu patut dipertahankan. Bagi saya, aklamasi bukan kemunduran demokrasi, melainkan bentuk hakikat dan makrifat dalam berorganisasi,” pungkasnya. (*)



