SBCNews. Id- Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhaj) memperkuat pengawasan di sejumlah bandara menjelang musim haji 2026 guna mencegah praktik keberangkatan jemaah secara ilegal.
Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban dan keamanan penyelenggaraan ibadah haji.Pengawasan tersebut dilaksanakan secara terpadu, baik di tingkat pusat maupun daerah, dengan melibatkan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan.
Kolaborasi lintas instansi ini diharapkan mampu menekan potensi pelanggaran yang kerap muncul menjelang keberangkatan jemaah.Direktur Pengawasan Haji Khusus dan Umrah Kemenhaj,
Ahmad Abdullah, menegaskan bahwa pihaknya akan memastikan tidak ada jemaah yang berangkat tanpa prosedur resmi. “Kami di Kemenhaj juga melakukan pengawasan di bandara untuk memastikan tidak ada jemaah yang berangkat secara ilegal,” ujarnya.
Selain pengawasan di pintu keberangkatan, Kemenhaj juga mengintensifkan deteksi dini di berbagai daerah. Langkah ini bertujuan mengantisipasi praktik penipuan serta pelanggaran dalam penyelenggaraan haji dan umrah yang kerap merugikan masyarakat.
Dengan penguatan pengawasan ini, pemerintah berharap pelaksanaan ibadah haji 2026 dapat berjalan lebih tertib, aman, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.



