JAKARTA SBCNews.id– Penyidikan kasus kecelakaan maut yang melibatkan Kereta Rel Listrik (KRL), KA Argo Bromo Anggrek, dan sebuah taksi listrik Green SM di perlintasan sebidang Ampera, Bekasi Timur, terus bergulir. Hari ini, Senin (4/5/2026), penyidik Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya dijadwalkan memeriksa jajaran manajemen Taksi Green SM.Tak hanya pihak manajemen taksi, polisi juga memanggil sejumlah pihak terkait dari instansi pemerintahan untuk dimintai keterangan.
“Polisi memeriksa pihak Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Tata Ruang, dan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) pada hari ini. Pemeriksaan dilaksanakan di Polda Metro Jaya, dijadwalkan pada pukul 10.00 WIB,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, dalam keterangan tertulisnya, Senin (4/5).
Status Kasus Naik ke Penyidikan Kasus yang menyedot perhatian publik ini telah resmi ditingkatkan statusnya dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Langkah ini diambil setelah penyidik melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), memeriksa sejumlah saksi, mengumpulkan barang bukti, serta mendalami rekaman CCTV di lokasi kejadian.”Ini sudah naik tingkat ke tahap penyidikan,” tegas Budi saat memberikan keterangan di Silang Timur Monumen Nasional, beberapa waktu lalu.
Sopir Taksi Masih Berstatus Saksi Meski kasus telah naik ke penyidikan, polisi belum menetapkan tersangka. Sopir taksi yang terlibat, pria berinisial RRP, saat ini masih berstatus sebagai saksi dan belum dilakukan penahanan.Kombes Budi menjelaskan bahwa penyidik masih memerlukan keterangan mendalam dari RRP untuk merangkai kronologi peristiwa. Selain itu, pihak kepolisian masih menunggu hasil penelitian dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri terkait penyebab teknis berhentinya taksi listrik tersebut tepat di tengah pelintasan kereta api.
“Kami masih mendalami penyebab berhentinya taksi listrik di pelintasan sebidang Ampera. Karena statusnya masih saksi, maka tidak dilakukan penahanan. Kami masih membutuhkan yang bersangkutan untuk beberapa keterangan,” pungkasnya.
