JAKARTA SBCNews.id — Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) secara resmi melayangkan surat terbuka kepada Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, melalui akun Instagram resmi @idai_ig pada Kamis (21/5/2026).Dalam rilis tersebut, IDAI menyoroti risiko besar di balik kebijakan distribusi susu formula secara massal dan mengingatkan pentingnya penggunaan susu formula yang harus didasarkan pada rekomendasi medis.Khawatir Ibu Berhenti Menyusui
IDAI menekankan bahwa tidak ada yang dapat menggantikan manfaat utama Air Susu Ibu (ASI) bagi tumbuh kembang anak.
Organisasi profesi ini mengkhawatirkan dampak jangka panjang dari program pembagian susu formula gratis yang kini tengah berjalan.
”Kebijakan distribusi susu formula massal yang berjalan hari ini, tanpa pemeriksaan dokter dan indikasi medis, berisiko membuat ibu-ibu Indonesia berhenti menyusui. Dan begitu seorang ibu berhenti menyusui, hampir tidak ada jalan untuk kembali,” tulis IDAI dalam unggahan resminya.
Surat terbuka tersebut ditujukan langsung kepada jajaran pimpinan BGN, termasuk Pak Dadan, Bu Nanik, Pak Lodewyk, dan Pak Sony, dengan harapan pemerintah tetap memprioritaskan edukasi ASI eksklusif.Dinilai Tabrak Regulasi dan Undang-Undang
Ketua Umum Pengurus Pusat IDAI, dr. Piprim Basarah Yanuarso, mengungkapkan adanya anomali kritis dalam Petunjuk Teknis (Juknis) penyediaan gizi yang dikeluarkan oleh BGN.
Kebijakan pembagian formula lanjutan (untuk anak usia 6 bulan ke atas) dan formula pertumbuhan secara massal dinilai tidak sejalan dengan aturan hukum yang berlaku.”Sebagai dokter spesialis anak, kami punya kewajiban moral dan ilmiah untuk mengingatkan bahwa kebijakan distribusi susu formula massal untuk anak usia 6 bulan ke atas tanpa indikasi medis spesifik ini bertabrakan langsung dengan UU No. 17 Tahun 2023 dan PP No. 28 Tahun 2024,” tegas Piprim
Meski demikian, Piprim menyatakan bahwa IDAI sepenuhnya mendukung visi besar pemerintah dalam memperbaiki gizi nasional.
IDAI berharap ada evaluasi dan pembenahan pada regulasi teknis agar program peningkatan gizi anak Indonesia tidak mengorbankan angka cakupan ASI eksklusif.



