HomeHeadlineDemi Tata Kelola Zakat yang Transparan, BAZNAS Surabaya Serahkan Laporan Semester I

Demi Tata Kelola Zakat yang Transparan, BAZNAS Surabaya Serahkan Laporan Semester I

SBCNEWS.ID-Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Surabaya menyerahkan Laporan Kinerja Semester I periode Januari-Juni 2026 kepada BAZNAS Provinsi Jawa Timur, Kamis (10/9/2026).

Laporan tersebut diserahkan langsung Ketua BAZNAS Kota Surabaya Mohammad Hamzah bersama jajaran pimpinan kepada Ketua BAZNAS Provinsi Jawa Timur H. Mohammad Ghofirin, M.Pd. Penyerahan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola kelembagaan yang tertib, transparan, profesional, dan akuntabel.

Laporan Kinerja Semester I memuat pelaksanaan dan capaian berbagai program BAZNAS Surabaya selama enam bulan pertama 2026. Di dalamnya termasuk pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS), mulai dari proses penghimpunan hingga pendistribusian dan pendayagunaannya kepada masyarakat.

Ketua BAZNAS Kota Surabaya Mohammad Hamzah mengatakan, sepanjang Januari hingga Juni 2026, pihaknya terus menjalankan berbagai program kemaslahatan yang menyasar sejumlah bidang, mulai pendidikan, kesehatan, ekonomi, kemanusiaan, dakwah hingga advokasi.

Menurutnya, seluruh program tersebut diarahkan agar dana ZIS yang dipercayakan masyarakat dapat memberikan manfaat nyata dan tepat sasaran bagi para mustahik.

“Laporan kinerja juga menjadi sarana untuk melihat capaian sekaligus hal-hal yang masih perlu ditingkatkan. Hasil evaluasi Semester I selanjutnya menjadi pijakan dalam memperkuat pelaksanaan program pada Semester II Tahun 2026,” ujar Hamzah.

Penyerahan laporan secara berkala ini juga menjadi bagian penting dari koordinasi antara BAZNAS Kota Surabaya dan BAZNAS Provinsi Jawa Timur. Selain sebagai bentuk pertanggungjawaban kelembagaan, pelaporan tersebut menjadi instrumen evaluasi untuk memastikan setiap program berjalan sesuai tujuan dan terus mengalami peningkatan.

BAZNAS Surabaya menegaskan komitmennya untuk menjaga amanah para muzaki melalui pengelolaan ZIS yang semakin profesional. Penguatan tata kelola dan koordinasi dengan BAZNAS Jawa Timur diharapkan mampu mendorong pengelolaan zakat yang semakin optimal, sekaligus memperluas manfaatnya bagi masyarakat yang membutuhkan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here