SBCNEWS.id — Badan Koordinasi Wilayah (Bakorwil) III Malang memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah untuk mengoptimalkan pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Langkah tersebut dilakukan melalui Rapat Koordinasi Persiapan Inventarisasi dan Monitoring Pemanfaatan BMD di Wilayah Kerja Bakorwil Malang Tahun 2026, Senin (26/10/2026).
Kepala Bakorwil Malang Asep Kusdinar mengatakan, inventarisasi aset tidak cukup hanya melalui pencatatan administratif. Setiap aset harus memiliki data yang akurat, dokumen kepemilikan yang jelas, serta informasi mengenai kondisi, penguasaan, dan pemanfaatannya. Berdasarkan data awal, terdapat 1.392 bidang aset yang tersebar di sembilan kabupaten/kota dengan luas sekitar 13,87 juta meter persegi atau 1.386,94 hektare. Nilai perolehan aset tersebut mencapai sekitar Rp7,66 triliun.
Data tersebut masih perlu diverifikasi, termasuk terkait identitas aset, lokasi, luas, dokumen kepemilikan, kondisi fisik, hingga status pemanfaatannya. Dari data awal, nomor sertifikat tercatat pada 690 bidang atau sekitar 49,6 persen dari keseluruhan aset. Dilansir dari Bakorwil III Malang, proses inventarisasi akan dilakukan secara bertahap melalui validasi data, pemeriksaan lapangan, rekonsiliasi, hingga tindak lanjut atas berbagai temuan.
Bakorwil Malang juga mendorong empat prinsip utama dalam pengelolaan BMD, yakni data yang valid, status yang jelas, tindak lanjut terukur, dan kolaborasi antarlembaga. Melalui koordinasi tersebut, pengelolaan aset Pemprov Jatim di wilayah kerja Bakorwil Malang diharapkan semakin tertib, memiliki kepastian hukum, serta dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.



