HomeEkbisKabar Gembira! Gaji ke-13 ASN, TNI, dan Polri Cair dalam Waktu Dekat

Kabar Gembira! Gaji ke-13 ASN, TNI, dan Polri Cair dalam Waktu Dekat

JAKARTA SBCNews.id– Angin segar berembus bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, Polri, hingga para pensiunan. Pemerintah dipastikan akan mencairkan Gaji ke-13 dalam waktu dekat. Kebijakan ini diharapkan tidak hanya menjadi pelipur lara, tetapi juga menjadi motor penggerak roda ekonomi nasional.

Pencairan Gaji ke-13 untuk tahun anggaran 2026 ini secara resmi dipayungi oleh Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026. Regulasi tersebut telah ditandatangani langsung oleh Presiden Prabowo Subianto sejak tanggal 3 Maret 2026 lalu.

Berdasarkan dokumen pertimbangan aturan tersebut yang dikutip pada Kamis (21/5/2026), pemberian insentif tahunan ini merupakan bentuk apresiasi tertinggi dari negara atas dedikasi para abdi negara.

“Pemerintah memberikan tunjangan hari raya dan gaji ke-13 tahun 2026 sebagai wujud penghargaan atas pengabdian kepada bangsa dan negara,” bunyi petikan pertimbangan dalam PP tersebut.

Selain sebagai bentuk penghargaan, momentum pencairan ini dirancang strategis oleh pemerintah untuk mendongkrak daya beli masyarakat. Dengan meningkatnya konsumsi di tingkat rumah tangga, arus perputaran uang di pasar diharapkan melonjak, sehingga mampu memberikan kontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi nasional di kuartal kedua tahun ini.

Siapa Saja yang Menerima? Cakupan penerima Gaji ke-13 tahun ini terbilang luas. Berdasarkan aturan yang berlaku, mereka yang berhak menerima manfaat ini meliputi:

  • Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Calon PNS (CPNS)
  • Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
  • Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI)
  • Anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri)
  • Pejabat Negara
  • Pensiunan, Penerima Pensiun, serta Penerima Tunjangan.

Hingga berita ini diturunkan, kementerian terkait tengah melakukan persiapan teknis agar proses transfer anggaran ke rekening masing-masing penerima dapat berjalan lancar tanpa kendala birokrasi. Para ASN dan purnawirawan pun diimbau untuk mengecek rekening berkala dalam beberapa pekan ke depan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here