SBCNews.id – Rencana pemerintah Indonesia untuk mengatur ekspor komoditas strategis melalui satu pintu berbasis BUMN kembali menjadi perhatian pelaku pasar global. Kebijakan yang digagas Presiden RI Prabowo Subianto melalui pembentukan PT Danantara Sumber Daya Indonesia itu dinilai berpotensi mengubah peta perdagangan minyak sawit dunia.
Dalam skema tersebut, seluruh ekspor hasil sumber daya alam, termasuk minyak kelapa sawit, batu bara, hingga besi ferro alloy, nantinya wajib melalui BUMN khusus ekspor. Kebijakan ini memicu kekhawatiran pasar terkait potensi perubahan mekanisme perdagangan global, mengingat Indonesia merupakan pemasok terbesar minyak sawit dunia.
Reaksi pasar langsung terlihat pada pergerakan harga minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO). Pada perdagangan Kamis (21/5/2026), harga CPO tercatat melemah 0,56% ke level MYR 4.556 per ton, melanjutkan tren pelemahan sebelumnya. Tekanan ini terjadi di tengah ketidakpastian implementasi kebijakan baru tersebut.
Selain faktor kebijakan Indonesia, pasar juga dipengaruhi oleh lemahnya data ekspor Malaysia serta melambatnya permintaan global. Kondisi ini membuat harga CPO berada dalam tekanan meskipun ekspektasi gangguan pasokan dari Indonesia sempat muncul.
Sementara itu, pelaku industri masih menunggu kejelasan teknis implementasi kebijakan ekspor satu pintu tersebut. Ketidakpastian ini membuat investor bersikap hati-hati dalam mengambil posisi di pasar komoditas
Di sisi lain, pemerintah Indonesia juga memperketat pengawasan sektor sawit domestik dengan menyerahkan sekitar 4,12 juta hektare lahan sawit kepada Agrinas Palma Nusantara sebagai bagian dari penataan perkebunan sawit ilegal dan penguatan tata kelola industri nasional.
Langkah ini dinilai sebagai bagian dari strategi besar pemerintah dalam memperkuat kendali atas sektor sumber daya alam, sekaligus meningkatkan nilai tambah ekonomi dari komoditas strategis seperti kelapa sawit.
Dilansir dari CNBC Indonesia:
CNBC Indonesia – Ekspor Sawit Satu Pintu Lewat BUMN



