JAKARTA SBCNews.id — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus mematangkan langkah strategis untuk mengurai persoalan akut tata kelola sampah di Ibu Kota. Paling baru, Pemprov DKI berencana menggandeng Badan Pengelola Investasi Daya Ananta Nusantara (Danantara) serta pelaku usaha untuk merumuskan skema pengelolaan dan pendapatan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa).
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengungkapkan bahwa kolaborasi tripartit ini dibentuk agar proyek strategis tersebut dapat dikelola secara profesional dan akuntabel.”Jadi, karena sebentar lagi akan dirumuskan antara Danantara, pelaku PLTS yang ada, dan tentunya dengan Pemerintah DKI Jakarta. Tiga pihak itu yang bertanggung jawab untuk memanage persoalan yang menyangkut PLTS,” ujar Pramono saat ditemui di Balai Kota Jakarta, Rabu (20/5/2026).
Mengacu pada Regulasi Tarif Pusat
Meski pembagian keuntungan dan detail skema bisnisnya masih dalam tahap penggodokan, Pramono menegaskan bahwa proyek ini sudah memiliki payung hukum yang jelas dari pemerintah pusat terkait nilai keekonomiannya. Peraturan Pemerintah (PP) mengenai tarif listrik yang dihasilkan dari pengolahan sampah dipastikan akan menjadi acuan utama.
“Yang paling penting adalah pemerintah sudah mengeluarkan PP tentang tarif 20 sen. Ini sebagai referensi,” tegasnya.
Terkait profitabilitas ke depan, Pramono menyerahkan hal tersebut pada dinamika eksekusi di lapangan. Namun, ia menggaransi bahwa jajaran Pemprov DKI akan memberikan karpet merah dan dukungan total demi kelancaran proyek berbasis energi terbarukan ini.
Tiga Titik PLTSa Siap DibangunTidak tanggung-tanggung, Jakarta membidik pembangunan PLTSa di tiga lokasi sekaligus secara bersaman. Langkah awal berupa penandatanganan kontrak kerja sama ditargetkan dapat segera terlaksana dalam waktu dekat.
Adapun ketiga wilayah yang diplot menjadi episentrum baru pengolahan sampah menjadi listrik ini meliputi:
- Bantar Gebang
- Tanjungan
- Sunter
Ambisi Seimbangkan ‘Neraca Sampah’ Ibu Kota
Proyek PLTSa ini diproyeksikan menjadi tandem bagi fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) yang saat ini sudah beroperasi di Rorotan dan Bantar Gebang. Kombinasi dua teknologi ini diharapkan menjadi solusi sapu jagat untuk memangkas volume sampah Jakarta yang saat ini berada di angka fantastis.”Mudah-mudahan persoalan Jakarta tentang sampah, neraca sampahnya yang dulu hampir 9.000 (ton) per hari, InsyaAllah akan terserap di lapangannya,” pungkas Pramono optimis.
Jika mega proyek ini berjalan sesuai rencana, Jakarta tidak hanya berhasil mengurangi beban lingkungan di tempat pembuangan akhir, tetapi juga berhasil mengonversi masalah menahun tersebut menjadi sumber energi bersih bagi warga kota.
