SBCNews.id – Petugas Bandara Internasional King Abdul Aziz International Airport menyita 100 slop rokok dari koper milik jemaah haji Indonesia saat pemeriksaan kedatangan di Jeddah, Sabtu (16/5/2026) dini hari.
Rokok tersebut ditemukan setelah koper jemaah melewati pemeriksaan X-ray di area bea cukai bandara. Karena terdeteksi membawa barang dalam jumlah besar, petugas kemudian membongkar koper untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kepala Daerah Kerja Bandara PPIH Arab Saudi, Abdul Basir, membenarkan adanya temuan tersebut. Ia menjelaskan bahwa pemerintah Arab Saudi tidak sepenuhnya melarang jemaah membawa rokok, namun jumlahnya dibatasi sesuai aturan yang berlaku.
Menurutnya, barang bawaan yang melebihi batas ketentuan berpotensi menghambat proses pemeriksaan dan pelayanan jemaah di bandara. Karena itu, jemaah diimbau memahami aturan barang bawaan internasional sebelum berangkat ke Tanah Suci.
Peristiwa tersebut menjadi pengingat bagi seluruh calon jemaah haji Indonesia agar mematuhi regulasi penerbangan dan ketentuan kepabeanan selama perjalanan ibadah haji berlangsung.
