SBCNews.id – Kepolisian Republik Indonesia resmi menaikkan status jabatan Kapolda Metro Jaya menjadi setingkat lebih tinggi. Jika sebelumnya posisi tersebut dijabat perwira tinggi berpangkat Inspektur Jenderal (Irjen) atau bintang dua, kini jabatan itu resmi diemban Komisaris Jenderal (Komjen) atau jenderal bintang tiga. Perubahan ini sekaligus menandai penguatan struktur dan kewenangan di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Komjen Pol Asep Edi Suheri menjadi sosok pertama yang mengemban jabatan Kapolda Metro Jaya dengan pangkat bintang tiga. Kebijakan tersebut diumumkan pada Rabu, 13 Mei 2026, dan langsung menjadi perhatian publik karena menunjukkan meningkatnya peran strategis Polda Metro Jaya dalam menjaga keamanan ibu kota dan kawasan penyangga nasional.
Kenaikan level jabatan ini dilakukan untuk menyesuaikan kompleksitas tugas kepolisian di Jakarta yang terus berkembang, mulai dari pengamanan pusat pemerintahan, pengendalian kriminalitas, hingga pengawasan agenda nasional dan internasional.
Dengan status baru tersebut, Kapolda Metro Jaya diharapkan memiliki koordinasi yang lebih kuat serta pengambilan keputusan yang lebih cepat dalam menghadapi tantangan keamanan modern di wilayah metropolitan terbesar di Indonesia.



