SBCNews.id — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memastikan Bahasa Inggris akan menjadi mata pelajaran wajib di tingkat sekolah dasar mulai tahun ajaran 2027/2028. Kebijakan ini akan diterapkan secara bertahap dengan fokus awal pada siswa kelas 3 SD di seluruh Indonesia.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikdasmen, Nunuk Suryani, menyampaikan bahwa pemerintah tengah menyiapkan peta jalan implementasi, termasuk percepatan pelatihan guru melalui Program Pengembangan Kompetensi Guru SD Mengajar Bahasa Inggris (PKGSD-MBI). Program ini menyasar guru dari sekitar 150 ribu SD di Indonesia.
Menurut Nunuk, pada tahap awal implementasi, hanya sekitar 58.896 sekolah atau 30 persen dari total SD yang akan menerapkan kurikulum Bahasa Inggris pada tahun pertama pelaksanaan. Sisanya akan menyusul secara bertahap sesuai kesiapan tenaga pendidik dan infrastruktur sekolah.
Program pelatihan ini diluncurkan pada 8 Mei 2026 sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pengajaran Bahasa Inggris di tingkat dasar. Pemerintah berharap kebijakan ini dapat meningkatkan kemampuan bahasa asing sejak dini dan memperkuat daya saing generasi muda Indonesia di tingkat global.



