HomeEkbisKarantina Banten Musnahkan Gulma Invasif dari Australia, Cegah Ancaman Pangan Nasional

Karantina Banten Musnahkan Gulma Invasif dari Australia, Cegah Ancaman Pangan Nasional

SBCNews.id – Upaya menjaga ketahanan pangan nasional kembali diperketat. Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Banten memusnahkan gulma invasif berbahaya yang ditemukan dalam komoditas gandum impor asal Australia.

Gulma jenis Asphodelus fistulosus tersebut terdeteksi dalam sekitar 27 ribu ton gandum yang masuk melalui Pelabuhan Cigading. Dari total muatan lebih dari 27 juta kilogram, petugas menemukan sekitar 150 kilogram gulma yang masuk kategori Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) golongan A1—jenis yang belum ada di Indonesia namun berisiko tinggi.

Kepala Karantina Banten, Duma Sari, menegaskan bahwa seluruh temuan langsung dimusnahkan melalui metode pembakaran bertekanan di fasilitas insinerator di Cilegon pada Rabu (22/4/2026).

“Gulma ini memiliki potensi penyebaran cepat dan dapat mengancam sektor pertanian jika sampai lolos ke lingkungan,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (23/4/2026).

Ancaman Serius bagi Pertanian

Secara karakteristik, gulma invasif ini dikenal memiliki kemampuan adaptasi tinggi dan daya sebar yang agresif. Kehadirannya dapat memicu persaingan dengan tanaman budidaya dalam memperebutkan unsur hara, air, dan cahaya.

Dampaknya tidak hanya menurunkan produktivitas pertanian, tetapi juga meningkatkan biaya pengendalian bagi petani dan pemerintah. Lebih jauh, gulma ini berpotensi merusak keseimbangan ekosistem serta menekan keanekaragaman hayati lokal.

Lindungi Ekspor dan Daya Saing

Selain sektor pertanian, ancaman juga merambah ke perdagangan internasional. Komoditas ekspor yang terkontaminasi organisme pengganggu berisiko menghadapi hambatan teknis di negara tujuan.

“Hal ini bisa menurunkan daya saing produk Indonesia di pasar global,” jelas Duma.

Pemusnahan ini dilakukan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan yang mengatur pencegahan masuk dan penyebaran organisme berbahaya.

Langkah tegas Karantina Banten ini menjadi bagian dari strategi perlindungan menyeluruh terhadap sektor pertanian dan ketahanan pangan nasional, sekaligus memastikan Indonesia tetap aman dari ancaman organisme asing berbahaya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here