SBCNews.id– Dalam rangka mempererat silaturahmi serta meningkatkan kepedulian sosial di bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, Kamar Dagang dan Industri Kabupaten Bangkalan akan menggelar kegiatan Cangkrukan Hukum dan Safari Ramadan yang dirangkaikan dengan pembagian sembako bagi kaum duafa serta santunan untuk anak yatim.
Kegiatan sosial tersebut akan dilaksanakan di beberapa lokasi di Kabupaten Bangkalan, di antaranya: Masjid Al-Huda, Kecamatan Burneh pada 16 Maret 2026 pukul 15.00 WIB,
Masjid Baitul Muslimin, Lembung Paseser, Kecamatan Sepulu pada 17 Maret 2026 pukul 12.00 WIB dan Desa Bangsereh, Kecamatan Sepulu pada 17 Maret 2026 pukul 14.30 WIB
Agenda ini rencananya akan dihadiri oleh Ketua Kadin Bangkalan Supai M. Noor serta Wakil Bupati Bangkalan Moch Fauzen bersama jajaran pengurus KADIN dan tokoh masyarakat setempat.
Ketua Kadin Bangkalan, Supai M. Noor, mengatakan bahwa kegiatan Safari Ramadan ini merupakan bentuk kepedulian Kadin terhadap masyarakat sekaligus upaya mempererat hubungan antara dunia usaha, pemerintah daerah, dan masyarakat.
“Bulan Ramadan adalah momentum terbaik untuk berbagi dan memperkuat kebersamaan. Melalui kegiatan Cangkrukan Hukum dan Safari Ramadan ini, kami ingin menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya bagi kaum duafa dan anak-anak yatim,” ujar Supai.
Ia menambahkan, kegiatan ini tidak hanya berfokus pada kegiatan sosial, tetapi juga menjadi ruang dialog melalui cangkrukan hukum, sehingga masyarakat dapat memperoleh pemahaman yang lebih baik terkait berbagai persoalan hukum yang sering dihadapi.
“Kami berharap kegiatan ini bisa memperkuat silaturahmi antara pelaku usaha, pemerintah daerah, dan masyarakat. Selain itu juga menumbuhkan semangat gotong royong serta kepedulian sosial di tengah masyarakat Bangkalan,” tambahnya.
Melalui rangkaian Safari Ramadan ini, Kadin Bangkalan berharap dapat menghadirkan keberkahan di bulan suci sekaligus memperkuat peran dunia usaha dalam mendukung kegiatan sosial dan kemasyarakatan di daerah.
