SBCNews.id – Pemerintah Kota Surabaya menegaskan tidak ada praktik pungutan liar (pungli) dalam pengelolaan tempat pemakaman umum (TPU) di Kota Pahlawan. Klarifikasi ini disampaikan menyusul beredarnya video di media sosial yang menyoroti keberadaan banner imbauan di area makam.
Video yang diunggah akun Instagram @surabayaraya_info itu memperlihatkan banner berisi sejumlah larangan, di antaranya meminta atau mengemis di area makam, berjualan di kawasan TPU, serta mengganggu kegiatan peziarah. Dalam banner tersebut juga tertulis imbauan agar peziarah tidak memberikan uang atau barang kepada peminta-minta.
Narasi dalam video itu menampilkan suara seorang perempuan yang menyayangkan isi imbauan tersebut. Ia menyebut, warga yang selama ini membersihkan makam sudah ada sejak lama dan menjadi bagian dari tradisi. Menurutnya, para pembersih makam tidak pernah meminta secara paksa, melainkan hanya menerima pemberian seikhlasnya dari peziarah.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Surabaya, Dedik Irianto, menegaskan bahwa tidak ada pungutan yang diwajibkan kepada ahli waris.
“Pemberian itu murni atas dasar kesepakatan antara ahli waris dan masyarakat setempat, serta tidak bersifat wajib. Jika ahli waris tidak menghendaki perawatan, maka tidak ada kewajiban untuk melakukan pembayaran,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (24/2/2026).
Ia menjelaskan, dalam sejumlah kasus, ahli waris memang secara sukarela meminta bantuan warga sekitar untuk membersihkan dan merapikan makam keluarganya. Namun, hal itu merupakan kesepakatan pribadi dan bukan kebijakan resmi pemerintah.
Adapun pemasangan banner larangan di area TPU, lanjut Dedik, bertujuan menjaga ketertiban dan kekhusyukan suasana pemakaman. Pemkot ingin memastikan area makam tetap kondusif bagi para peziarah.
“Peziarah tidak diwajibkan memberikan uang kepada siapa pun. Kalau ingin bersedekah, silakan, tetapi tidak boleh ada unsur paksaan,” tegasnya.
Sebelumnya, video tersebut diduga direkam di area TPU Kembang Kuning dan memicu beragam tanggapan warganet. Pemkot pun mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi serta memastikan informasi yang beredar telah terkonfirmasi kebenarannya.



