SBCNews.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai lembaga yang akan memanggil pimpinan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) lama apabila ditemukan dugaan pelanggaran hukum. Dalam pernyataan tersebut, KPK tidak disebut secara eksplisit.Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa pemerintah dan seluruh aparat penegak hukum memiliki visi dan semangat yang sama dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.“Kami meyakini Presiden, seluruh jajaran pemerintah, dan juga aparat penegak hukum baik KPK, Kejaksaan Agung, maupun Kepolisian punya visi dan semangat yang sama dalam pemberantasan korupsi, serta untuk saling memberikan dukungan dan menguatkan,” ujar Budi, Rabu (4/2/2026).Ia menambahkan, dalam sejarah penanganan perkara tindak pidana korupsi, KPK kerap bekerja sama dan mendapat dukungan dari Kejaksaan maupun Kepolisian. Begitu pula sebaliknya, KPK juga menjalankan fungsi koordinasi dan supervisi terhadap proses hukum yang ditangani oleh Kejagung dan Polri.“Artinya, kita di sini jalan bersama,” kata Budi, dikutip dari Antara.Pernyataan KPK ini muncul setelah Presiden Prabowo Subianto melontarkan peringatan keras kepada pejabat negara, khususnya pimpinan BUMN, yang diduga menggerogoti keuangan negara. Peringatan tersebut disampaikan dalam taklimat Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah di Sentul, Jawa Barat, Rabu (4/2/2026).Dalam kesempatan itu, Prabowo menyinggung pembentukan Danantara sebagai langkah strategis untuk menyelamatkan dan mengonsolidasikan kekayaan negara. Ia menyebutkan bahwa nilai aset BUMN yang dikelola negara hampir mencapai USD 1 triliun.“Saya himpun semua kekuatan milik negara dalam satu pengelolaan,” ujar Prabowo.Menurut Prabowo, sebelum adanya Danantara, kekayaan negara tersebut dikelola oleh lebih dari seribu perusahaan BUMN, kondisi yang dinilainya tidak efektif dan rawan disalahgunakan.“Bayangkan siapa yang bisa mengelola seribu perusahaan? Ini akal-akalan,” ucapnya dengan nada meninggi.Prabowo pun melontarkan ancaman tegas kepada pimpinan BUMN lama yang terbukti melakukan pelanggaran hukum. Ia menegaskan bahwa mereka akan dimintai pertanggungjawaban dan dipanggil oleh Kejaksaan Agung.“Saya katakan, pimpinan BUMN yang dulu harus tanggung jawab, jangan enak-enak kau. Siap-siap kau dipanggil Kejaksaan,” tegasnya.Presiden memastikan penegakan hukum tidak berhenti pada retorika semata. Ia menepis anggapan bahwa ketegasannya hanya sebatas pidato.“Kan mereka ngejek, Prabowo hanya bisa ngomong di podium saja. Oh ya? Tunggu saja panggilan. Lu jangan nantang gue,” ujar Prabowo yang disambut tepuk tangan peserta Rakornas.
Sumber: Liputan6.com



