HomeEkbisOJK Buka Data Investor hingga Kepemilikan 1% Saham, Upaya Tingkatkan Transparansi Pasar

OJK Buka Data Investor hingga Kepemilikan 1% Saham, Upaya Tingkatkan Transparansi Pasar

SBCNews.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana membuka data investor pasar modal hingga pemilik saham dengan kepemilikan minimal 1%. Kebijakan ini memperluas transparansi pasar, mengingat selama ini data yang tersedia untuk publik hanya mencakup investor dengan kepemilikan di atas 5%.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, mengatakan kebijakan tersebut menjadi bagian dari proposal yang diajukan OJK kepada Morgan Stanley Capital International (MSCI) dalam pertemuan daring pada Senin (2/2/2026).

Menurut Hasan, peningkatan transparansi data kepemilikan saham ini diharapkan dapat memperkuat pengawasan transaksi serta mencegah praktik manipulasi harga di pasar modal. Dengan data yang lebih rinci, otoritas akan lebih mudah menelusuri setiap aktivitas transaksi yang mencurigakan.

“Kalau dikaitkan dengan mekanisme transaksinya, tentu sedikit banyak akan meningkatkan pencegahan terhadap upaya manipulasi harga di pasar karena pengawasan menjadi jauh lebih granular,” ujar Hasan saat ditemui di Kantor Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta.

Hasan menjelaskan, permintaan awal dari MSCI adalah agar otoritas pasar modal Indonesia membuka data kepemilikan saham di bawah 5%. Menanggapi hal tersebut, OJK bersama BEI dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) menyanggupi pembukaan data hingga batas kepemilikan 1%.

Usai menyampaikan proposal kepada MSCI, OJK akan mulai menerapkan kebijakan transparansi tersebut dengan mengumpulkan sekitar 125 partisipan di KSEI untuk melakukan sosialisasi serta melengkapi data yang dibutuhkan. Kebijakan ini direncanakan mulai berlaku secara bertahap.

“Tidak ada alasan spesifik mengapa 1%. Kami ingin menghadirkan disclosure yang seluas-luasnya yang bisa kami lakukan,” tegas Hasan.

Selain itu, OJK juga mengusulkan pemaparan data investor yang lebih rinci. Data yang sebelumnya hanya dikelompokkan ke dalam sembilan segmen akan diperluas menjadi 27 subsektor. Langkah ini dilakukan untuk menjawab sorotan MSCI terkait kurangnya detail data investor korporasi dan kategori lainnya.

Ke depan, kedua model penyajian data tersebut akan menjadi prosedur baku dan dipublikasikan secara terbuka melalui situs resmi BEI. Hasan menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan bentuk pencegahan awal, namun tetap harus diiringi dengan pengawasan aktif oleh otoritas pasar modal.

“Disclosure adalah tindakan pencegahan. Namun, pengawasan oleh BEI dan OJK tetap harus hadir ketika terdapat indikasi manipulasi harga,” ujarnya.

Di sisi lain, Hasan turut menanggapi isu penyelidikan kepolisian terkait dugaan unsur pidana dalam kasus saham gorengan di tengah anjloknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dalam beberapa hari terakhir. Ia menyebut OJK belum menerima laporan resmi terkait hal tersebut, namun menghormati langkah aparat penegak hukum selama dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Langkah OJK ini merupakan respons atas kebijakan interim MSCI yang membekukan penyesuaian (freeze rebalancing) indeks saham Indonesia pada Februari 2026 akibat kekhawatiran terhadap transparansi pasar. Kebijakan MSCI tersebut memicu tekanan hebat di pasar saham, dengan IHSG tercatat anjlok 6,84% ke level 8.329 pada periode 23–30 Januari 2026, disertai aksi jual asing senilai Rp13,92 triliun.

Pada perdagangan Senin (2/2/2026), IHSG kembali ditutup melemah 4,88% atau 406,88 poin ke level 7.922,73. Pelemahan indeks terjadi di tengah upaya otoritas pasar modal untuk memulihkan kepercayaan investor terhadap pasar saham Indonesia.

Sumber: Bisnis.com

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here