HomeHeadline27 Januari Ratusan Massa Demo Kantor Kominfo Jatim Tuntut Klarifikasi Sherlita Atas...

27 Januari Ratusan Massa Demo Kantor Kominfo Jatim Tuntut Klarifikasi Sherlita Atas Uang TPP Diminta Transfer Balik.

SBCNews.id – Isu pengembalian uang Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tahun 2025 di lingkungan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Jawa Timur kembali memantik polemik. Praktik pengembalian uang tersebut disebut hanya terjadi saat Sherlita Ratna Dewi Agustina menjabat sebagai Kepala Dinas Kominfo Jatim, dan dilakukan bukan sekali, melainkan berulang kali.

Kondisi itu memicu reaksi keras dari berbagai elemen masyarakat. Salah satunya datang dari Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur yang memastikan akan menggelar aksi demonstrasi di depan Dinas Komunikasi dan Informatika Jawa Timur pada 27 Januari 2026 mendatang. Aksi tersebut bertujuan menuntut klarifikasi sekaligus pertanggungjawaban Sherlita atas praktik pengembalian uang TPP yang dinilai janggal.

Koordinator MAKI Jatim, Heru Satriyo, menyatakan pihaknya telah menerima banyak keluhan dari pegawai Kominfo Jatim terkait dugaan pungutan liar (pungli) dengan modus pengembalian kelebihan bayar. “Alasan kelebihan bayar karena PPh itu konyol. Pemotongan PPh sudah dilakukan oleh BPKAD Jatim sebelum pencairan. Jadi dalih itu tidak masuk akal. Ini jelas dugaan pungli dengan modus baru,” tegas Heru, Kamis (15/1/2026).

Menurut Heru, MAKI Jatim juga telah mengantongi sejumlah bukti, mulai dari pengakuan para pegawai hingga adanya imbauan atau instruksi agar pegawai melakukan transfer balik uang TPP yang sudah diterima. Bukti-bukti tersebut dinilai cukup kuat untuk mendorong proses hukum lebih lanjut.

“Kami akan turun jalan lagi. Kali ini fokus pada kasus pengembalian uang TPP pegawai. MAKI menuntut Sherlita memberikan klarifikasi terbuka kepada publik,” ujarnya.

Heru menegaskan aksi demonstrasi akan digelar dengan melibatkan ratusan massa pada 27 Januari 2026. Selain aksi turun ke jalan, MAKI Jatim juga berencana melaporkan kasus ini ke aparat penegak hukum.

“Kami akan membuat laporan resmi ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan juga ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Kasus ini harus dibuka seterang-terangnya,” pungkas Heru.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Sherlita Ratna Dewi Agustina maupun manajemen Kominfo Jatim terkait tuntutan klarifikasi tersebut. (*)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments