SBCNews. Id— Dugaan kasus pelecehan seksual yang melibatkan 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia tengah menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial.
Kasus ini mencuat melalui tangkapan layar percakapan grup yang mengandung unsur merendahkan dengan nuansa seksual.Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FH UI, Anandaku Dimas Rumi Chattaristo, mengungkapkan bahwa seluruh terduga pelaku merupakan mahasiswa angkatan 2023.
Ia menjelaskan, dugaan pelecehan tersebut terjadi dalam percakapan di grup media sosial, seperti LINE dan WhatsApp, yang beranggotakan 16 orang.“Pesan-pesan tersebut berupa lelucon, permintaan maaf,
hingga pernyataan yang merendahkan harkat dan martabat teman-teman, dengan nuansa seksual,” ujar Dimas.Kasus ini pertama kali terungkap ketika ke-16 mahasiswa tersebut secara tiba-tiba menyampaikan permintaan maaf di grup percakapan angkatan.
Hal itu memicu kecurigaan hingga akhirnya dilakukan penelusuran lebih lanjut oleh pihak BEM.Berdasarkan hasil penelusuran sementara, seluruh anggota grup yang diduga terlibat telah teridentifikasi.
Namun, hingga kini belum dapat dipastikan apakah dugaan pelecehan tersebut juga melibatkan penyebaran konten visual seperti foto.Pihak BEM FH UI menyatakan masih terus mendalami kasus ini dan berkoordinasi dengan pihak kampus untuk penanganan lebih lanjut.
Sementara itu, publik mendesak agar kasus ini ditangani secara transparan dan tegas, guna memberikan efek jera serta menciptakan lingkungan akademik yang aman dan bermartabat.



