HomeHukumSidang Roy Suryo Terganggu Mati Lampu, Ruang Pengadilan Mendadak Gelap

Sidang Roy Suryo Terganggu Mati Lampu, Ruang Pengadilan Mendadak Gelap

SBCNEWS.id – Sidang lanjutan kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dengan terdakwa Roy Suryo di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (5/10/2026), sempat terhenti akibat listrik padam.Peristiwa tersebut terjadi ketika Jaksa Penuntut Umum (JPU) tengah membacakan tanggapan atas nota perlawanan atau eksepsi yang diajukan pihak Roy Suryo.

Tiba-tiba, ruang persidangan berubah gelap setelah aliran listrik padam. Kondisi tersebut membuat majelis hakim sempat menghentikan jalannya persidangan selama kurang lebih dua menit.Setelah itu, hakim memerintahkan JPU untuk tetap melanjutkan pembacaan tanggapannya. Namun, proses tersebut berlangsung dalam kondisi mikrofon tidak berfungsi dan ruang sidang hanya mengandalkan cahaya dari luar.Mengutip Kompas.

tv, pemadaman listrik berlangsung sekitar tujuh menit. Tak lama kemudian, aliran listrik kembali menyala sehingga persidangan dapat dilanjutkan dengan kondisi penerangan dan fasilitas yang kembali normal.Sidang pada Senin tersebut diagendakan untuk mendengarkan tanggapan atau pendapat JPU terhadap nota perlawanan yang sebelumnya disampaikan oleh kubu terdakwa.Sebelumnya, Roy Suryo telah menyampaikan nota perlawanan atau eksepsi dalam persidangan terdahulu. Tanggapan jaksa terhadap eksepsi tersebut menjadi bagian dari tahapan lanjutan proses persidangan perkara yang tengah berjalan di PN Jakarta Timur.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments