SBCNews.id – Perubahan susunan Kabinet Merah Putih kembali terjadi. Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Muhammad Sarmuji resmi dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Menteri Perindustrian di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Sarmuji menggantikan Agus Gumiwang Kartasasmita yang sebelumnya menduduki posisi tersebut.
Nama Sarmuji diumumkan sebagai Menteri Perindustrian dalam rangkaian pelantikan menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih sisa masa jabatan 2024–2029.
“Muhammad Sarmuji sebagai Menteri Perindustrian,” ujar Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara, Nanik Purwanti, saat membacakan pengumuman pelantikan, dilansir dari CNBC Indonesia, Kamis (1/10/2026).
Pelantikan tersebut menandai babak baru bagi Sarmuji yang sebelumnya aktif sebagai salah satu pimpinan Partai Golkar. Ia kini mendapat mandat untuk memimpin kementerian yang memiliki peran penting dalam pengembangan sektor industri nasional.
Sarmuji Dapat Kepastian Pagi Hari
Sebelum prosesi pelantikan, Sarmuji tiba di Kompleks Istana Kepresidenan. Ia mengungkapkan bahwa kepastian mengenai jabatan yang akan diembannya baru diterima pada Kamis pagi.
Sarmuji mengatakan dirinya baru mengetahui secara pasti posisi yang akan ditempatinya menjelang pelantikan.
Keputusan tersebut kemudian terjawab saat namanya diumumkan sebagai Menteri Perindustrian. Dengan demikian, Sarmuji resmi menggantikan Agus Gumiwang Kartasasmita.
Perjalanan Agus Gumiwang di Kabinet
Pergantian posisi tersebut mengakhiri masa tugas Agus Gumiwang sebagai Menteri Perindustrian. Agus sebelumnya memiliki perjalanan panjang dalam pemerintahan.
Ia pertama kali dilantik sebagai Menteri Sosial oleh Presiden Joko Widodo pada 24 Agustus 2018. Setelah itu, Agus dipercaya menduduki jabatan Menteri Perindustrian dalam Kabinet Indonesia Maju periode 2019–2024.
Posisi tersebut kembali dipercayakan kepadanya ketika Presiden Prabowo membentuk Kabinet Merah Putih untuk periode 2024–2029.
Kini, tongkat kepemimpinan Kementerian Perindustrian beralih kepada Sarmuji melalui keputusan Presiden Prabowo.
Pergantian tersebut menjadi bagian dari penataan kabinet di tengah pemerintahan periode 2024–2029. Sarmuji selanjutnya akan menjalankan tugasnya sebagai Menteri Perindustrian hingga berakhirnya masa jabatan kabinet sesuai ketentuan yang berlaku.
