SBCNews.id – Kemudahan perizinan usaha dinilai menjadi fondasi penting dalam memperkuat ekonomi kerakyatan. Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Enny Minarsih, menegaskan bahwa legalitas usaha bukan sekadar formalitas administratif, melainkan pintu awal bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) untuk naik kelas dan berdaya saing.
Menurut Enny, melalui program Pesona Buaya, persoalan klasik UMK terkait rumitnya perizinan mulai terjawab. Program ini menghadirkan solusi nyata dengan pendekatan sederhana dan langsung menyentuh kebutuhan warga. “Banyak pelaku usaha sebenarnya siap tertib, tetapi terkendala pemahaman alur perizinan. Pesona Buaya hadir untuk menjembatani itu,” ujar Enny kepada Warta Artik.id, Kamis (8/1/2026).
Srikandi politisi PKS Surabaya itu menjelaskan, Pesona Buaya merupakan program pendampingan perizinan hasil sinergi Komisi B DPRD Surabaya dengan DPMPTSP Surabaya. Program ini mengusung pendekatan jemput bola, menyasar langsung lingkungan warga, sentra UMK, hingga balai RW.
Sejak diluncurkan pada 2023, Pesona Buaya dirancang untuk menjawab tantangan pelaku UMK pascapenerapan sistem perizinan berusaha berbasis risiko atau OSS RBA yang masih dianggap rumit oleh sebagian masyarakat. “Kini pelayanan tidak lagi menunggu warga datang ke kantor. Petugas hadir langsung mendampingi dari awal hingga izin terbit. Pendekatan ini lebih humanis dan efektif,” jelasnya.
Dalam setiap kegiatan, pelaku UMK mendapatkan pendampingan pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui sistem OSS sebagai dasar legalitas. Selain itu, tersedia fasilitasi sertifikasi halal gratis melalui program SEHATI guna meningkatkan kualitas dan daya saing produk UMK Surabaya.
Pendampingan juga menyasar pelaku usaha pangan, mulai dari pengurusan PIRT, label pengawasan UMK pangan di Sentra Wisata Kuliner (SWK) dan PKL, hingga fasilitasi PSAT-PDUK untuk produk segar seperti sayuran dan hasil pertanian.
Tak hanya sektor usaha, program ini juga menjawab kebutuhan warga umum melalui sosialisasi dan pendampingan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) rumah tinggal serta Izin Pemakaian Tanah (IPT), sehingga warga memperoleh kepastian hukum atas bangunan dan lahan yang dimanfaatkan.
Enny berharap jangkauan Pesona Buaya terus diperluas agar semakin banyak warga merasakan manfaatnya. “Kolaborasi DPRD dan Pemkot Surabaya ini menunjukkan pelayanan publik bisa dilakukan secara inklusif, dekat dengan warga, dan benar-benar berpihak pada penguatan ekonomi rakyat,” pungkasnya.



