HomeKepolisianPolres Gresik Periksa Enam Saksi dalam Kasus Pembunuhan di Randupadangan

Polres Gresik Periksa Enam Saksi dalam Kasus Pembunuhan di Randupadangan

SBCNEWS.id – Penyidik Satreskrim Polres Gresik masih mendalami kasus dugaan pembunuhan yang terjadi di Desa Randupadangan, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik. Sejumlah saksi telah diperiksa untuk mengungkap kronologi dan motif di balik peristiwa tersebut. Hingga kini, polisi telah memeriksa enam saksi serta mendalami hasil visum korban. Dalam perkara ini, seorang perempuan berinisial IR (22) telah diamankan setelah diduga melakukan kekerasan terhadap MFH (23).

Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di sebuah toko bangunan di kawasan Randupadangan pada Sabtu (3/10/2026) pagi. Kasatreskrim Polres Gresik AKP Mohammad Prasetyo mengatakan, proses penyidikan masih terus dikembangkan. Polisi juga masih memastikan apakah terdapat pihak lain yang terlibat dalam peristiwa tersebut.

“Sampai saat ini kami masih melakukan pengembangan penyidikan. Untuk sementara, pelaku kami duga masih satu orang,” ujar Mohammad Prasetyo di Mapolres Gresik. Dari hasil pemeriksaan medis, korban mengalami sejumlah luka yang diduga akibat kekerasan menggunakan benda tajam.

“ Hasil visum terhadap korban yaitu beberapa luka kekerasan benda tajam, di antaranya tiga buah luka iris di kepala dan satu luka bacok,” jelasnya. Selain mengumpulkan keterangan saksi dan hasil visum, penyidik juga mencocokkan berbagai barang bukti serta fakta yang ditemukan di lokasi kejadian.

Mengenai motif, polisi sementara menduga peristiwa tersebut berkaitan dengan persoalan kecemburuan. Namun, dugaan itu masih dalam tahap pendalaman dan belum menjadi kesimpulan akhir penyidikan.Kasus tersebut diketahui setelah terduga pelaku menghubungi layanan darurat kepolisian 110 untuk melaporkan kejadian. Polisi kemudian mendatangi lokasi dan melakukan penanganan bersama Tim Inafis serta Satreskrim Polres Gresik.

Hubungan antara korban dan terduga pelaku juga menjadi salah satu aspek yang didalami penyidik. Polisi masih mencocokkan keterangan yang diperoleh dengan bukti-bukti serta hasil pemeriksaan medis. AKP Mohammad Prasetyo memastikan penyidikan masih berlangsung. Polisi akan terus mengembangkan informasi yang diperoleh untuk mengungkap perkara tersebut secara menyeluruh.

“Kami masih melakukan pendalaman dan pengembangan penyidikan,” tegasnya. Polres Gresik juga mengajak masyarakat yang mengetahui informasi mengenai tindak pidana untuk segera melaporkannya melalui Call Center 110. Masyarakat juga dapat menyampaikan informasi atau pengaduan melalui layanan Lapor Cak Rama Polres Gresik melalui WhatsApp di nomor 0811-8800-2006.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments