HomeKepolisianPolisi Amankan Dua Terduga Pelaku Pengeroyokan Pemuda yang Ditemukan Terluka di Sukun

Polisi Amankan Dua Terduga Pelaku Pengeroyokan Pemuda yang Ditemukan Terluka di Sukun

SBCNEWS.id – Unit Reskrim Polsek Sukun, Polresta Malang Kota, bergerak cepat mengungkap kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang pemuda yang ditemukan tergeletak dalam kondisi terluka di pinggir jalan kawasan Kelurahan Bakalankrajan, Kecamatan Sukun, Kota Malang.

Korban berinisial REW (20), warga Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, ditemukan dalam kondisi mengalami luka memar pada bagian wajah di depan Toko Karunia Baru, Sabtu (3/10/2026) sekitar pukul 00.30 WIB.

Informasi mengenai keberadaan korban pertama kali diterima polisi dari masyarakat. Petugas Unit Reskrim Polsek Sukun kemudian mendatangi lokasi untuk memastikan kondisi korban sekaligus melakukan penanganan awal.

Kapolsek Sukun AKP Alamsyah Nugraha melalui Kasihumas Polresta Malang Kota Ipda Lukman Sobhikin membenarkan adanya kejadian tersebut.

“Begitu menerima laporan masyarakat, anggota langsung mendatangi lokasi. Korban kemudian dievakuasi menggunakan ambulans relawan untuk mendapatkan perawatan medis di RSSA Kota Malang,” ujar Lukman, Sabtu (3/10/2026).

Setelah dievakuasi, REW mendapat perawatan di ruang IGD RSSA Kota Malang. Berdasarkan informasi kepolisian, kondisi korban saat ini dilaporkan stabil.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan dari sejumlah saksi dan warga yang berada di sekitar lokasi kejadian.

Dari penyelidikan awal, petugas menduga korban menjadi sasaran pengeroyokan yang dilakukan oleh beberapa orang.

Upaya pengungkapan dilakukan dalam waktu singkat. Sekitar pukul 05.30 WIB, Unit Reskrim Polsek Sukun berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam pengeroyokan tersebut. Keduanya diamankan di lokasi berbeda.

Sementara itu, polisi masih memburu seorang terduga pelaku lainnya berinisial N yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Berdasarkan keterangan awal dari dua orang yang telah diamankan, dugaan pengeroyokan bermula ketika korban mengucapkan kata-kata kasar yang terdengar oleh para pelaku.

“Dari keterangan awal dua orang yang telah diamankan, pengeroyokan diduga bermula ketika korban mengucapkan kata-kata kasar yang terdengar oleh mereka. Setelah itu terjadi pengeroyokan yang dilakukan bersama pelaku lainnya,” kata Lukman.

Dalam penanganan perkara tersebut, Polsek Sukun telah menerbitkan laporan polisi serta surat pengantar visum et repertum. Penyidik juga memeriksa pelapor dan sejumlah saksi guna mengungkap secara utuh rangkaian kejadian.

Saat ini, proses penyidikan masih berjalan. Polisi juga terus melakukan pencarian terhadap terduga pelaku lain yang belum diamankan.

Kepolisian memastikan penanganan dilakukan untuk memberikan pertolongan kepada korban sekaligus mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments